Kebijakan lainnya adalah peningkatan daya saing industri antara lain melalui revitalisasi mesin dan
diversifikasi produk, optimalisasi penerimaan PNBP dari added value, serta peningkatan nilai ekspor hasil hutan dan devisa negara.
Kayu Alam Stabil
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, Indroyono Soesilo, yang juga menjadi Ketua
Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia mengatakan, prediksi tahun 2020 produksi kayu alam relatif tetap, sedangkan produksi kayu tanaman akan meningkat.
“Pasokan bahan baku industri pengolahan kayu akan bergeser ke hutan tanaman, kayu alam hanya akan digunakan untuk produk bernilai tinggi” ujarnya.
Dikatakan Indroyono, produksi HHBK dan bioprospecting serta investasi usaha dan pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman diperkirakan akan terus meningkat sejalan dengan kebijakan pengembangan multi usaha di hutan produksi, yang sedang digodok intensif saat ini.
Untuk mengurangi beban usaha dalam rangka mendorong investasi dan ekspor hasil hutan tahun
2020, dunia usaha kehutanan berharap dalam jangka pendek dapat diterbitkan kebijakan insentif fiskal.
“Insentif antara lain dalam bentuk pembayaran DR dalam rupiah, insentif PNBP kayu bulat kecil dan produk perhutanan sosial, percepatan restitusi PPN, PPN log 0%, penurunan pajak ekspor veneer dan keringanan PBB,” imbuh Indroyono.