Karena itulah, China menganggap ada ZEE nya yang bertumpang tindih dengan ZEE Indonesia.
"Nansya itu kemudian ditarik garisnya, mereka mengatakan bahwa ada sejenis ZEE yang bertumpang tindih dengan ZEE kita," ungkapnya.
Anggapan tersebut yang membuat kapal coast guard China akhirnya memasuki wilayah di Natuna.
"Nah itu makanya kapal-kapal coast guard dari China itu masuk ke wilayah itu, ketika dipanggil oleh kapal Bakamla kita, coast guard mereka tidak mau," jelas Hikmahanto.
Adanya tumpang tindih klaim ini menyebabkan klaim China tidak diakui oleh Indonesia dan sebaliknya, China juga tidak mengakui ZEE Indonesia.
Jadi Tempat Favorit Kapal Asing Masuk, Ini Potensi Menggiurkan yang Dimiliki Laut Natuna
Kabar mengenai pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Natuna akhir-akhir ini menjadi sorotan.
Kondisi terbaru, tiga kapal Vietnam dan beberapa kapal China terpantau sedang melakukan aktivitas di Laut Natuna.
Tak hanya itu, China bahkan mengklaim perairan Natuna sebagai miliknya.
Dasar yang dipakai China untuk mengklaim Perairan Natuna yang masuk wilayah Laut Cina Selatan adalah sembilan garis putus atau nine dash line.
Nine dash line merupakan garis yang dibuat sepihak oleh China tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
Sementara itu, Pemerintah Indonesia menegaskan, tidak akan pernah mengakui nine dash atau sembilan garis putus-putus yang diklaim oleh China.
Maraknya kapal asing yang beraktivitas di Natuna tidak lepas dari potensi yang terkandung di Perairan Natuna tersebut.
Berikut adalah potensi yang dimiliki Perairan Natuna: