News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pakar Hukum Internasional Sebut Klaim China atas Natuna untuk Mengetes Menteri Baru Jokowi

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana (Tangkap Layar TVOneNews).

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana menyebut klaim China atas Laut Natuna untuk mengetes menteri di kabinet baru Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam acara Kabar Petang yang diunggah di kanal YouTube TVOneNews, Minggu (5/1/2020), Hikmahanto menyebut ada empat cara yang harus dilakukan Indonesia untuk melindungi nelayan di Natuna.

Pertama, menurut Hikmahanto saat ini China sedang mengetes menteri dalam kabinet baru Presiden Jokowi, apakah menteri baru ini kuat atau tidak.

"Sekarang ini China sedang mengetes muka-muka baru di kabinet," ujar Hikmahanto.

"Apakah mereka kuat seperti Pak Jokowi ketika dulu 2016, harapan mereka (China) tidak kuat," tambahnya.

Oleh sebab itu, Hikmahanto mengkritisi pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang mengatakan kita harus sabar dan cool menghadapi China.

Tangkap Layar YouTube KompasTV Visual Kapal Asing Masuk ke Natuna Tertangkap Kamera Pesawat Patroli Angkatan Laut (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

"Makanya saya agak kritisi ketika Pak Menhan mengatakan kita sabar, cool down dan lain sebagainya, jangan!" terangnya.

"Harusnya Pak Menhan bilang, 'Kami akan hadir di Natuna, kami akan lakukan rapat di sana, itu pertama yang harus dilakukan," tambahnya.

Kedua, yang harus dilakukan adalah dengan menguasai Natuna secara efektif.

"Dikuasai secara efektif dengan nelayan-nelayan kita diminta untuk dari Pantura memancing ke Natuna," ungkapnya.

Ketiga, melindungi dan mengawal nelayan kita dari coast guard China.

"Dikawal dan dilindungi kalau misalnya ada coast guard China yang akan mengusir mereka (nelayang)," paparnya.

Keempat, Hikmahanto menyebut jangan pernah berunding dan bertemu dengan pihak China.

Sebab, dengan berunding itu artinya Indonesia mengakui sembilan garis putus atau nine dash line China.

"Jangan pernah berunding, jangan pernah bertemu karena apa, berarti itu kita mau mengakui nine dash line," katanya.

Indonesia harus bersikukuh untuk tidak mengakui sembilan garis putus tersebut, karena Filiphina, Vietnman serta Malaysia pun tak mengakuinya.

Jadi Tempat Favorit Kapal Asing Masuk, Ini Potensi Menggiurkan yang Dimiliki Laut Natuna

Kabar mengenai pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Natuna akhir-akhir ini menjadi sorotan.

Kondisi terbaru, tiga kapal Vietnam dan beberapa kapal China terpantau sedang melakukan aktivitas di Laut Natuna.

Tak hanya itu, China bahkan mengklaim perairan Natuna sebagai miliknya.

Dasar yang dipakai China untuk mengklaim Perairan Natuna yang masuk wilayah Laut Cina Selatan adalah sembilan garis putus atau nine dash line.

Nine dash line merupakan garis yang dibuat sepihak oleh China tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Sementara itu, Pemerintah Indoensia menegaskan, tidak akan pernah mengakui nine dash atau sembilan garis putus-putus yang diklaim oleh China.

Maraknya kapal asing yang beraktivitas di Natuna tidak lepas dari potensi yang terkandung di Perairan Natuna tersebut.

Berikut adalah potensi yang dimiliki Perairan Natuna:

Sektor Perikanan

Dikutip dariĀ kkp.go.id, potensi sumber daya ikan Laut Natuna adalah sebesar 504.212,85 ton per tahun, atau sekira hampir 50 persen dari potensi WPP 711.

Jumlah tersebut berdasarkan studi identifikasi potensi sumber daya kelautan da perikanan Provinsi Kepulauan Riau yang dilakukan oleh KKP pada tahun 2011.

Namun dari jumlah tersebut, jumlah tangkapan yang diperbolehkan hanya 80 persen dari potensi lestari, yakni sekitar 403.370 ton.

Komoditas perikanan tangkap potensial Kabupaten Natuna terbagi menjadi dua kategori, yakni ikan pelagis dan ikan demersal.

Potensi ikan pelagis Kabupaten Natuna mencapai 327.976 ton per tahun.

Dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 262.380,8 ton per tahun atau 80 persen dari potensi lestari.

Sementara itu, potensi ikan demersal di Kabupaten Natuna mencapai 159.700 ton per tahun.

Tak hanya itu, beberapa jenis ikan di Kabupaten Natuna yang potensial untuk dikembangkan antara lain ikan dari jenis kerapu-kerapuan.

Seperti tongkol, teri, tenggiri, ekor kuning, selar, kembung, udang putih, udang windu, kepiting, rajungan, cumi-cumi dan sotong.

Daerah penangkapan ikan nelayan di perairan Natuna oleh nelayan tradisional dan nelayan besar berada di sekira area perairan.

Lokasi penangkapan itu di antaranya, sekira Pulau Bunguran, Natuna Besar, Pesisir Pulau Natuna, Midai, Pulau Serasan, Tambelan, dan Laut Cina Selatan.

Sementara untuk penangkapan kapal besar umumnya berada di luar lokasi 4 mil laut yang berada di wilayah Laut Natuna dan Laut Cina Selatan.

Minyak dan Gas Bumi

Dikutip dariĀ Kompas.com, mantan Deputi Badan pelaksana Kegiatan Huklu Minyak dan Gas, Haposan Napitupulu menjabarkan jika Laut Natuna memiliki cadangan minyak dan gas (migas) yang besar.

Blok Natuna D-Alpha merupakan blok migas yang sangat besar.

Kegiatan eksplorasi telah dilakukan sejak akhir 1960-an di lapangan gas Natuna D-Alpha dan lapangan gas Dara.

Saat itu, satu dari perusahaan migas Itali, Agip melakukan survei seismik laut yang ditindaklanjuti dengan melakukan 31 pengeboran eksplorasi.

Kegiatan tersebut berhasil menemukan cadangan migas terbesar sepanjang 130 tahun sejarah permigasan Indonesia.

Dengan cadangan gas 222 triliun kaki kubik (TCF) dan 310 juta bbl minyak dengan luas 25 x 15 kilometer persegi serta tebal batuan reservoir lebih dari 1.500 meter.

Saat ini, ada 13 perusahaan migas, dua di antaranya perusahaan migas nasional melakukan kegiatan operasi perminyakan di Laut Natuna.

Enam blok di antaranya telah dan akan berproduksi, sementara tujuh blok lainnya masih dalam tahap eksplorasi.

Produksi gas dari blok-blok produksi di Laut Natuna sebagian besar disalurkan ke Malaysia dan Singapura.

Kontraknya masih berlanjut sampai 2021-2022.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Muhammad Idris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini