News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laut Natuna Diklaim China

Soal Klaim China atas Natuna, Mahfud MD: Indonesia Tidak akan Melakukan Negosiasi dengan China!

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (3/1/2020)

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China soal Natuna.

Sementara itu, pengerahan personel TNI di Natuna terus dilakukan untuk mengusir kapal-kapal pencari ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

"Prinsipnya begini Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China," terang Mahfud MD dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Metrotvnews, Minggu (5/1/2020).

Menurut Mahfud MD, negosiasi hanya dilakukan saat ada masalah bilateral terkait konflik yang terjadi antar dua negara.

"Karena kalau negosiasi berarti masalah bilateral yang ada konflik tentang perairan ini," terangnya.

Sementara dalam kasus Natuna ini tidak ada konflik antara Indonesia dengan China.

Mahfud MD menyebut Perairan Natuna sepenuhnya milik Indonesia.

Hal tersebut berdasar pada konvensi internasional di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

"Nah perairan ini tidak ada konflik sepenuhnya milik Indonesia berdasar konvensi internasional UNCLOS 1982 menyatakan,

bahwa Natuna itu adalah merupakan ZEE Indonesia," terang Mahfud MD.

Beda Pandangan Prabowo Subianto dan Retno Marsudi Soal Klaim China atas Natuna

Dikutip dariĀ Kompas.com, Retno Marsudi menyatakan, telah terjadi pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal China di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Perairan Natuna.

Retno Marsudi Menjelaskan, ZEE Indonesia tersebut telah ditetapkan oleh United NationS Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Maka dari itu, Retno Marsudi meminta China mematuhi aturan tersebut karena bagian dari UNCLOS 1982.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini