TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo menegaskan, Indonesia tak boleh kalah menanggapi masuknya kapal asal China ke Perairan Natuna.
Menteri KKP ini mengatakan akan fokus pada tugasnya untuk memperkuat sektor kelautan dan perikanan.
Edhy menyebut wilayah perairan di Indonesia luas, sehingga dirinya akan menggunakan seluruh sumber daya yang dimiliki Indonesia.
"Saya akan fokus dengan tugas saya, perkuatan di sektor itu," ujar Edhy Prabowo, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (6/1/2020).
"Wilayah perairan kita luas, dan saya akan gunakan dengan sumber daya yang ada," ungkapnya.
Selain menyerap informasi dari nelayan Natuna, Edhy Prabowo mengaku telah menangkap tiga kapal asing pada Senin (30/12/2019).
"Sejak informasi dari nelayan sudah sampai ke kami, kami sudah lakukan gerakan-gerakan," katanya.
"Tanggal 30 kita menangkap 3 kapal asing di situ, sekarang ada di Kalimantan Barat," lanjut Edhy.
Saat ini dirinya tengah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengatasi permasalahan di Perairan Natuna ini.
"Sekarang kami berkomunikasi terus dengan Kementerian Luar Negeri," ujarnya.
Ia juga menyebut penyelesaian atas klaim China ini bisa dilakukan, satu di antaranya dengan mengirim nelayan Pantura ke Perairan Natuna untuk mencari ikan di sana.
"Paling penting laut dan perairan itu kita isi dengan nelayan-nelayan kita," kata Edhy.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyampaikan, solusi terhadap Perairan Natuna yaitu melalui pendekatan militer atau pertahanan keamanan.
"Ini dua hal yang berbeda. TNI sudah mengambil langkah-langkah antisipasif dengan mengerahkan berbagai kekuatan untuk mengisi area itu," ujar Moeldoko di Kantor Kemenko-PMK, Senin (6/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Moeldoko juga menyampaikan, saat ini kementerian saat ini sudah melakukan langkah-langkah diplomasi.
"Saya pikir dua hal itulah yang menjadi penyelesaian di lapangan. Nanti akan ada penyelesaian lebih lanjut, bentuknya apa, bentuknya ya pembicaraan tingkat tinggi," imbuhnya.
Moeldoko juga menegaskan, kedaulatan negara Indonesia tidak bisa dinegosiasikan.
"Bagi saya intinya kedaulatan tidak bisa dinegosiasikan," jelasnya.
Moeldoko mengatakan, mengenai upaya pemberangkatan para pelayan Pantura ke Perairan Natuna, ia menyebut, pemerintah akan memberikan jaminan keamanan.
Ia menyampaikan, tujuan dari pemberangkatan nelayan Pantura tersebut, agar pulau Natuna diisi oleh para nelayan tersebut untuk mencari ikan.
"Intinya mungkin ya wilayah itu memang perlu diisi. Yang kedua juga sekaligus memberikan jaminan. Pemerintah memberikan jaminan kepada siapa pun yang melakukan kegiatan mencari ikan di sana itu harus kita amankan," ujar Moeldoko di Kantor Kemenko-PMK, Senin (6/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Moeldoko mengatakan, pengisian daerah tersebut penting dilakukan supaya tidak kosong berkepanjangan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan mengirim 120 nelayan dari Pantai Utara Pulau Jawa (Pantura) ke Perairan Natuna.
Pengiriman nelayan-nelayan tersebut merupakan salah satu upaya dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia, terutama di Natuna yang sedang berpolemik karena adanya klaim China atas wilayah tersebut.
"Kami mau memobilisasi nelayan-nelayan dari Pantura dan mungkin pada gilirannya dari daerah-daerah lain di luar Pantura untuk beraktivitas kekayaan laut, mencari ikan, dan sebagainya di sana (Natuna)," ujar Mahfud saat bertemu 120 nelayan asal Pantura di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Mahfud mengatakan, mobilisasi nelayan ini dilakukan karena perairan Natuna tengah dimasuki kapal-kapal asing pencuri ikan asal China.
Mereka bahkan mengklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari mereka.
Diketahui, kapal pencuri ikan dari negara asing yang memasuki Perairan Natuna meningkat.
Pada Desember 2019 dan Januari 2020 ini, kapal asing yang memasuki perairan Indonesia terjadi saat nelayan lokal tidak melaut karena ombak tinggi.
Mengutip Kompas.com, kapal-kapal penangkap ikan itu bahkan dikawal kapal penjaga dari negara asing tersebut.
Akhirnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melayangkan nota protes setelah kapal China memasuki Perairan Natuna pada pertengahan Desember 2019 dan melakukan aktivitas yang diduga melanggar aturan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Pencurian ikan di wilayah laut Indonesia sebenarnya sudah berlangsung lama, mengingat sangat kayanya potensi ikan di perairan Tanah Air.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny/Rizal Setyo Nugroho)