News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Moeldoko Sebut Tak Ada Kata Berunding soal Klaim China di Natuna: Jangan Coba-coba Mengganggu Kami!

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut tidak ada kata berunding untuk persoalan klaim China atas Natuna.

Moeldoko menuturkan nine dash line atau sembilan garis putus yang digunakan China untuk mengklaim Natuna tidak diakui internasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Moeldoko dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam  yang kemudian diunggah di kanal YouTube Talk Show TVOne, Senin (6/1/2020).

"Nine dash line itu tidak diakui oleh arbitrasi internasional,"

"Kita tidak perlu berunding, nggak ada kata-kata rundingan," tegas Moeldoko.

Tangkap Layar YouTube KompasTV Visual Kapal Asing Masuk ke Natuna Tertangkap Kamera Pesawat Patroli Angkatan Laut (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Moeldoko menyebut tidak ada pembagian wilayah di perairan Natuna.

Tak hanya itu, saat Moeldoko menjadi Panglima TNI, dirinya pernah menanyakan langsung kepada China soal split area.

"Untuk itu saya yakinkan pada saat jadi panglima kepada China 'anda punya split area nggak, dia katakan tidak," kata Moeldoko.

Lebih lanjut, Moeldoko menceritakan pengalamannya saat menemukan pelanggaran yang dilakukan nelayan China.

"Kita tangkap waktu itu, akhirnya duta besar China telepon ke saya 'mohon panglima kapal ini bisa dilepas', ntar dulu tidak semudah itu," papar Moeldoko.

"Saya tahan dulu melalui berbagai pertimbangan, akhirnya saya bisa lepas itu," tambahnya.

Kemudian Moeldoko menuturkan, dari pengalamannya tersebut, untuk menghentikan nelayan China mengeksploitasi hasil perairan Natuna, perlu ada tindakan yang tegas.

"Maknanya apa? kita harus melakukan tindakan," kata Moeldoko.

"Tidak boleh kita biarkan, karena itu bagian dari wilayah kita yang secara hukum internasional diberikan hak untuk mengelola," tambahnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini