"Kalau cari masalah ya kita usir (kapal China) dengan segala kemampuan kita, kita halau kapal nelayan dan pengawalnya. Kalau mau dipermasalahkan berarti itu multilateral urusan PBB, bukan urusan China dan Indonesia," jelas Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menyebut jalur negosiasi hanya dilakukan ketika daerah itu merupakan daerah sengketa.
"Terkait dengan kapal ikan China yang dikawal resmi pemerintah China di Natuna, prinsipnya begini, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China," kata Mahfud.
Sedangkan, berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sehingga tidak perlu negosiasi bilateral.
Pemerintah Indonesia bersikap tegas untuk menjaga keutuhan wilayah Indonesia termasuk Laut Natuna.
"Kami tidak membentuk tim negosiasi, tidak ada. Kami akan mempertahankan kedaulatan kita. Tugas konstitusional semua aparat negara dan rakyat Indonesia untuk mempertahankan wilayahnya," ujar Mahfud.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)