News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laut Natuna Diklaim China

PBNU Sebut China Melakukan Provokasi Politik Soal Natuna, Said Aqil: Pemerintah Nggak Boleh Lembek!

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Said Aqil Siradj.

TRIBUNNEWS.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj mendesak Pemerintah Indonesia tidak bersikap lembek dalam menghadapi persoalan Natuna.

PBNU meminta pemerintah bersikap tegas terhadap China, meski merupakan investor terbesar ketiga di Indonesia.

"Kita tidak boleh diam, kita harus bersikap keras sesuai dengan prinsip kemerdekaan kita," kata Aqil dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube MetroTV News, Selasa (7/1/2020).

"Tidak boleh kita negosiasi atau lembek, atau tenang-tenang saja. Nggak boleh!" tegas Aqil.

Dikutip dari Kompas.com, Aqil menyatakan Kepulauan Natuna masuk dalam 200 mil laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang telah diratifikasi sejak 1994.

Oleh sebab itu, menurut Aqil, tindakan coast guard China mengawal kapal nelayan berbendera China di Natuna sebagai bentuk provokasi politik yang tidak bisa diterima.

Aqil pun meminta Pemerintah China berhenti melakukan tindakan provokatif atas kedaulatan wilayah Perairan Indonesia yang telah ditetapkan oleh United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Aqil menungkapkan, penolakan China terhadap keputusan tersebut merupakan bentuk nyata pelanggaran terhadap norma dan konvensi internasional.

"Karena itu, NU mendukung sikap tegas pemerintah Indonesia terhadap China, dalam hal ini yang dilakukan oleh Menteri Luar Negeri dan Bakamla," ujar Aqil.

Tak hanya itu, Aqil juga mendukung penuh usaha untuk mengusir dan menenggelamkan kapal-kapal asing yang melakukan aktivitas ilegal di seluruh Perairan Indonesia.

Tanggapan Mahfud MD Soal Natuna

Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan akan menambah kekuatan jika China masih datang ke Natuna.

"Kita usir, kita halau, kok masih bandel kita tambah kekuatan lagi," ujar Mahfud MD dalam acara Prime Talk yang kemudian diunggah di kanal YouTube MetroTV News, Senin (6/1/2020).

Menurut Mahfud MD, Presiden Jokowi telah mengintruksikan jajarannya untuk tidak melakukan tawar-manawar dengan China.

"Lalu apa tidak ada tawar menawarnya? Satu negara harus hadir di Natuna," ungkapnya.

Mahfud MD menyebut, wilayah tersebut tidak boleh kosong sehingga orang tidak mudah masuk.

"Caranya bagaimana? Peningkatan patroli, sehingga datang terus berkeliling terus, kalau ada pelanggaran ditindak," jelas Mahfud MD.

Kedua, menurut Mahfud MD, agar pulau tersebut terasa memang milik Indonesia, maka sekarang pemerintah menggiatkan nelayan untuk mencari ikan di Natuna.

"Nah kita hari ini mulai mengerahkan pelaut-pelaut dari Pantura Jawa Tengah ya, akan kita fasilitasi untuk pindah ke sana," terang Mahfud MD.

Hal tersebut dilakukan untuk menunjukkan bahwa Natuna adalah milik Indonesia.

"Apa buktinya itu milik kita? Ya kalau kita yang melaut disitu nggak ada yang melarang, tetapi kalau ada orang lain melaut di situ kita larang. Bisa dengan adanya nelayan-nelayan itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China soal Natuna.

"Prinsipnya begini Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China," terang Mahfud MD dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Metrotvnews, Minggu (5/1/2020).

Menurut Mahfud MD, negosiasi hanya dilakukan saat ada masalah bilateral terkait konflik yang terjadi antar dua negara.

"Karena kalau negosiasi berarti masalah bilateral yang ada konflik tentang perairan ini," terangnya.

Sementara dalam kasus Natuna ini tidak ada konflik antara Indonesia dengan China.

Mahfud MD menyebut Perairan Natuna sepenuhnya milik Indonesia.

Hal tersebut berdasar pada konvensi internasional di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

"Nah perairan ini tidak ada konflik sepenuhnya milik Indonesia berdasar konvensi internasional UNCLOS 1982 menyatakan,

bahwa Natuna itu adalah merupakan ZEE Indonesia," terang Mahfud MD.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini