TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi bersama pihaknya memegang teguh aturan yang telah disepakati pada hukum-hukum laut nasional dan internasional.
TNI tidak akan terpancing terhadap upaya provokasi yang dilakukan nelayan China dan kapal Coast Guard China yang masuk ke wilayah Natuna, Kepulauan Riau.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV.
"TNI dalam hal Ini TNI AL dan AU yang melakukan operasi di sana melakukan prosedur-prosedur yang sudah disepakati internasional."
"Intinya di situ. Jadi kita tidak ingin terprovokasi," kata Sisriadi di Mabes TNI, Senin (6/1/2020).
Sisriadi menegaskan, prajurit TNI tidak ingin terprovokasi dalam menghadapi masuknya sejumlah kapal asing diduga milik China ke perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.
"Mereka melakukan provokasi supaya kita melanggar hukum laut internasional itu sendiri."
"Sehingga kalau itu terjadi justru kita yang bisa disalahkan secara internasional dan kita yang rugi," ujar Sisriadi.
Sisriadi menyatakan TNI mematuhi hukum internasional dan aturan pelibatan (rules of engagement) yang berpedoman pada hukum nasional maupun internasional.
"Oleh karenanya, para prajurit kita, mereka melakukan tugasnya dengan rules of engagement yang diadopsi dari hukum-hukum yang berlaku secara internasional maupun nasional," ungkap Sisriadi.
Diketahui, sejumlah kapal asing asal China masuk wilayah perairan Natuna yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Sikap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebut pihaknya terus melakukan pengawasan agar tidak kalah dengan masuknya kapal China di Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
"Pengawasan terus, kami berkoordinasi dengan semua kementerian, termasuk Menteri Luar Negeri Retno Marsudi."