TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penangkapan Bupati Sidoarjo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa (7/1/2020) menemukan sederet fakta.
Kabar penangkapan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah sebenarnya sudah didengar Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin.
Namun, dirinya enggan untuk memberikan keterangan detail terkait hal tersebut.
"Iya, saya juga dapat kabar itu. Tapi mohon maaf saya belum bisa berkomentar. Saya tunggu kabarnya secara utuh dulu, apakah benar atau tidak kabar tersebut," kata Nur Ahmad kepada Surya, Selasa (7/1/2020) malam.
Baca: Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Pemeriksaan Awal di Polda Jatim
Berikut fakta-faktanya :
1. Detik-detik ruang kerja Bupati Sidoarjo digeledah
Empat orang yang datang mengendarai mobil Avanza warna putih bernopol L 1897 IC masih berada di sekitar Pendopo Sidoarjo, Selasa (7/1/2020) malam.
Sekira pukul 23.05 WIB, empat orang itu berjalan dari ruang kerja Bupati ke rumah dinas Bupati Sidoarjo yang berada di Sebelah barat pendopo.
Mereka berjalan kaki. Satu dari empat orang itu terlihat dari kejauhan memakai jilbab.
Tapi belum bisa dipastikan siapa empat orang itu. Semua di sekitar Pendopo menduga, mereka adalah petugas KPK.
"Tidak tahu, siapa. Kami hanya berjaga," kata seorang petugas Satpol PP di sekitar lokasi.
Mobil itu datang dan masuk ke Pendopo sekira pukul 22.50 WIB.
Mobil itu langsung parkir di samping belakang gasebo besar di Pendopo Sidoarjo.
Begitu parkir, penumpang mobil terlihat empat orang langsung masuk ke ruang kerja Bupati Sidoarjo.
Ruang itu berada di Sebelah timur ruang pertemuan utama Pendopo Sidoarjo.
Sekitar 15 menit kemudian, empat orang penumpang mobil bergeser jalan kaki ke rumah dinas Bupati Sidoarjo.
2. Sempat mengadakan pelantikan
Sebelum tertangkap oleh penyidik KPK, Saiful Ilah ternyata sempat menghadir acara pelantikan 149 pejabat di Kota Delta.
"Sampai sekira pukul 16.00 WIB, kemudian saya geser. Saya ada acara pengajian di Krian. Dan ini kebetulan masih dalam perjalanan pulang," kata Cak Nur.
3. Saiful Ilah diperiksa 16 jam
Saiful Illah keluar dari sebuah ruang penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Mapolda Jatim, sekitar pukul 04.26 WIB, Rabu (8/1/2019).
Saiful Illah baru saja menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama 16 jam sejak pukul 17.00 WIB, Selasa (7/1/2019) kemarin.
4. 6 orang lain turut diperiksa
Saiful Ilah diperiksa bersama enam orang lainnya, diantara pejabat Pemkab Sidoarjo dan tiga orang warga sipil dari pihak proyek yang terlibat skandal perizinan di Pemkab Sidoarjo.
5. Menampik kabar korupsi pengadaan barang dan jasa
Ia sesekali juga menyapa para awakmedia.
"Halo halo ada apa itu," lirih Saiful seraya menyeruak kerumunan awakmedia yang tak lagi bisa sabar menanti penjelasan kasus yang menjerat dirinya.
Dikawal sejumlah penyidik KPK dan dua orang petugas Provost berseragam lengkap, Saiful Illah berjalan terhuyung-huyung .
Karena tubuhnya terus dirangsek oleh awakmedia yang berkerumun di depannya.
Sembari tetap melangkahkan kaki menuju sebuah bus bertuliskan Polri milik Polda Jatim yang disiapkan di depan gedung, Saiful menampik tuduhan korupsi dalam perizianan pengadaan barang dan jasa.
"Engga, tidak ada itu,"
Setelah memijakan kaki ke dalam bus, ia sekali lagi berujar bahwa tidak tahu menahu mengenai kasus yang menjerat dirinya.
"Saya enggak tahu," celetuknya seraya melambaikan kedua tangan ke arah awak media sebelum memilih bangku tempat duduk di dalam bus.