Djarot mengungkapkan hal tersebut ketika ditanya awak media apakah OTT Wahyu Setiawan melibatkan anggota legislatif PDIP.
"Informasinya seperti itu ya," kata Djarot saat ditemui di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020) dilansir Kompas.com.
Akan tetapi, Djarot tidak mengungkap lebih lanjut tentang informasi tersebut.
"Makanya kami lihat dulu seperti apa. Yang jelas berikan kesempatan aparat penegak hukum untuk mengurai kasusnya," lanjut dia.
Lebih lanjut, Djarot menyebut partainya akan menaati segala proses hukum yang akan berlangsung.
Djarot memastikan PDI-P tidak akan melakukan intervensi proses hukum.
"Partai sih tetap sangat mendukung proses pendekatan hukum ini dan kemudian tidak akan melakukan intervensi. Siapapun yang bersalah akan diberikan sanksi tegas," lanjut Djarot.
Penggeledahan Kantor DPP
Djarot juga mengungkapkan soal kabar sempat akan digeledahnya kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
Ia menyebut KPK batal menggeledah karena dinilai kurang memiliki dasar hukum yang kuat.
Namun, Djarot membantah adanya penghalangan dari pihak PDI-P.
"Enggak, informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat, surat terus dan sebagainya," kata Djarot.
"Mereka informasinya tidak dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat," lanjut dia.
Tanggapan Yasonna Laoly