News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Namanya Mencuat Akibat OTT Komisioner KPU, Riezky Aprilia: Saya Nggak Tahu Apa-apa

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. Wahyu Setiawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan upaya membantu Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dengan uang operasional sebesar Rp 900 juta. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia mencuat pasca disebut-sebut dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Anggota DPR Fraksi PDI-P Riezky Aprilia disebut menjadi pihak yang akan digantikan Harun Masiku lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dengan melibatkan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Riezky sendiri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan sekaligus HUT ke-47 partai tersebut.

Baca: Arief Poyuono Berharap Wahyu Mau Jadi Justice Collaborator Bongkar Pratik Suap PAW Anggota DPR

Baca: Bupati Sidoarjo Sempat Bingung Ditahan KPK: Saya Enggak Salah kok

Baca: Perludem Ingatkan KPU Soal Potensi Penyimpangan di Pilkada 2020

Pantauan Tribunnews.com, Riezky berusaha menghindari awak media.

"Saya buru-buru," ujar Riezky, katanya di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Pertanyaan demi pertanyaan terus dilontarkan awak media kepada politikus PDIP tersebut. Namun, Riezky mengatakan tidak mengetahui apa-apa dan hanya mengikuti perintah partainya.

"Saya nggak tahu apa-apa. Saya baru pulang reses, makanya bukan nggak mau nanggepin wartawan. Saya nggak mengerti apa-apa dan saya prinsipnya ikut perintah partai," kata dia.

Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka penerima suap sebanyak Rp 600 juta.

Suap yang diterima Wahyu merupakan bantuan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR pengganti antar-waktu (PAW) dari Fraksi PDIP.

Setelah menyanggupi permintaan Harun, Wahyu Setiawan menyatakan "Siap, Mainkan!".

Hal itu terungkap ketika Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikannya ketika menggelar konferensi pers penetepan tersangka Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

"WSE (Wahyu Setiawan) menyanggupi membantu dengan membalas 'Siap, Mainkan!'. Untuk membantu penetapan HAR (Harun Masiku) sebagai anggota DPR pengganti antarwaktu, WSE meminta dana operasional Rp 900 juta," ungkap Lili.

Uang suap ini diminta Wahyu Setiawan dikelola orang kepercayaannya Agustiani Tio Fridelina (ATF).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini