TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner KPU periode 2012-2017 Ferry Kurnia turut menyoroti kasus yang menimpa komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjaring dalam OTT KPK pada Rabu (8/1/2020).
Wahyu Setiawan kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Wahyu telah mendekam di tahanan KPK dan mengundurkan diri dari komisioner KPU.
Pada seluruh komisioner KPU, Ferry Kurnia berpesan agar Pilkada 2020 benar-benar dijaga.
Jangan sampai publik antipati pada pesta demokrasi dan pada penyelenggara pemilu.
"Jaga Pilkada 2020, jangan publik jadi antipati. KPU juga harus pertahankan integritas, profesionalitas dan independensi," ucap Ferry Kurnia saat dihubungi, Selasa (14/1/2019).
Baca: KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Masinton Pasaribu Blak-blakan Sebut KPK Ugal-ugalan, Ini Alasannya
Baca: KPK Tak Kunjung Geledah Kantor PDIP, Haris Azhar Lantang Sampaikan Kritikan: Itu Namanya Pelesiran
Hal ini menurutnya tidak hanya berlaku bagi KPU pusat tapi juga KPU provinsi, kabupaten dan kota.
Pasalnya jelang pilkada, banyak orang yang hendak memperebutkan kekuasaan.
"Orang mau memperebutkan kekuasaan, mau punya jabatan. KPU sangat rentan dan harus dijaga betul. Dibantu oleh Bawaslu sebagai pengawas dan DKPP tampil terdepan," ujarnya.
Sementara itu untuk KPK, Ferry Kurnia mendorong KPK tuntas menyelesaikan kasus ini hingga ke akarnya jangan berhenti di tengah jalan.
Menurutnya moment ini bisa menjadi pintu untuk membangun kepercayaan publik bagi KPK.
Kembali dia berharap KPK tidak pandang bulu di kasus ini.
Terakhir untuk partai politik, Ferry Kurnia meminta partai memahami aturan main yang ada.
Jangan memanfaatkan celah untuk kepentingan sesaat.
"Jangan sampai Indonesia jatuh di urusan indeks demokrasi, jangan terpuruk. Partai punya peran penting dalam rekrutmen politik supaya lebih baik," tambahnya.