TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Panglima TNI Moeldoko tidak mengetahui PT Asabri (Persero) kini mengalami permasalahan dan diduga terjadi praktik korupsi sebesar Rp 10 triliun.
"Waktu saya Panglima TNI, itu tidak mengerti tentang Asabri. Panglima TNI tidak punya otoritas yang bersinggungan dengan Asabri karena dikelola oleh Kementerian BUMN, pemilihan dirut saja oleh menteri BUMN dan kalau tidak salah dengan Kemenhan," ujar Moeldoko di kantornya, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Moeldoko menjelaskan, Asabri menjadi perusahaan yang membayarkan uang muka untuk prajurit yang ingin memiliki rumah.
"Jadi kalau prajurit saya, seribu orang akan pesan rumah, Asabri nanti yang akan membayarkan uang muka. selanjutnya tabungan wajib perumahan itu yang menyicil perbulannya, yang membayar ke bank. Mekanismenya seperti itu," tutur Moeldoko.
Baca: Panggil Ahok, Moeldoko Ingin Kolaborasi Berantas Mafia Gas
"Selama saya menjadi Panglima, tidak ada sih ya persoalan-persoalan itu muncul. Semuanya baik, tapi sekali lagi bagaimana di dalamnya, sama sekali kita tidak paham karena jauh antara Cilangkap (Mabes TNI) dengan Asabri itu, tidak ada kontek langsung," sambung Moeldoko.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mencium adanya dugaan megakorupsi di perusahaan asuransi negara PT Asabri (Persero). Diperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp10 triliun.
“Ya saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Baca: BPK: Investigasi Asabri Dilakukan oleh BPKP atas Permintaan Rini Soemarno
Asabri ini diketahui merupakan asuransi negara yang diperuntukan bagi pensiunan TNI-Polri dengan pangkat rendah. Menurut Mahfud, pada masa ia menjabat Menteri Pertahanan, pernah terjadi korupsi juga di Asabri. Namun nilainya kecil.
Ia pun heran sekarang kembali terdengar adanya dugaan korupsi di sana. Oleh karena itu, Mahfud akan memanggil Menteri terkait guna mencari duduk perkaranya.
“Dalam waktu tidak lama saya akan undang Bu Sri Mulyani, sebagai penyedia dana negara dan Bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, karena itu (Asabri) masuk BUMN,” kata Mahfud.