News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Tujuh Saksi Diperiksa Jaksa Penyidik, Termasuk 5 Pejabat BEI

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna bersama Wakil Ketua BPK RI Agus Joko Pramono, Jaksa Agung RI Burhanuddin, Anggota VII BPK RI Daniel Lumban Tobing dan Anggota I BPK RI Hendra Susanto saat menjadi pembicara pada konferensi pers membahas mengenai asuransi Jiwasraya di Gedung BPK RI, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan dalam kurun 2010 sampai dengan 2019 BPK telah du kali melakukan pemeriksaan atas PT Asuransi Jiwasraya yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu tahun 2016 dan pemeriksaan Investigatif tahun 2018. Tribunnews/Jeprima

Temuan mereka di antaranya laporan laba perusahaan asuransi milik pemerintah itu yang dibukukan sejak 2006 adalah laporan semu. Sebab, Jiwasraya melakukan rekayasa akuntansi (window dressing).

Baca: Eks Komisaris Pupuk Indonesia Bingung Dicopot Erick Thohir, Merasa Janggal & Tak Tahu Salahnya

Baca: Berkaca dari Garuda, Erick Thohir Ancam Pecat Bos BUMN yang Poles Laporan Keuangan

BPK menyampaikan kasus gagal bayar Jiwasraya memiliki risiko dampak sistemik dalam industri keuangan Indonesia. Apalagi, potensi kerugian mencapai Rp 13,7 trliun.

Disebutkan kasus penggelontoran dana bailout Bank Century yang semula hanya Rp 678 miliar menjadi Rp 6,7 triliun dapat terulang jika kasus gagal bayar Jiwasraya ini tidak segera diatasi.

Kejaksaan Agung memastikan bersama BPK akan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus penyelewengan yang menimbulkan kerugian negara ini. (tribun network/igm/kps/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini