News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Buka Kasus Lama di BUMN, Akbar Faizal Puji Sistem Pengelolaan Negara yang Diterapkan Jokowi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akbar Faizal.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Nasdem, Akbar Faizal memuji langkah Presiden Jokowi membuka borok-borok lama di tubuh perusahaan negara BUMN.

"Salah satu dari sekian gerak maju sistem pengelolaan negara yang baik yang dilakukan pemerintahan Jokowi adalah terbukanya borok-borok lama yang entah kapan mulai terjadinya seperti kesalahan manajerial BUMN dan merugikan negara hingga mencapai angka yang tidak masuk akal," ujar Akbar Faizal kepada pers di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Akbar Faizal mengatakan sikap Presiden yang mendorong perbaikan pengelolaan BUMN dengan segala cara adalah niat baik yang harus disikapi dan dilaksanakan oleh seluruh elemen penyelenggara negara.

"Kerugian negara dari model kerja BUMN seperti ini bukanlah dampak dari sebuah kesalahan jangka pendek," ujarnya.

Politisi Akbar Faizal mendirikan firma hukum bernama Akbar Faizal & Partners'. Peresmian kantor hukum tersebut dilakukan secara sederhana, Sabtu (21/12/2019). Hadir para kolega mantan anggota Komisi III DPR-RI ini. Antara lain,Bambang Soesatyo ketua MPR-RI, Fahri Hamzah. Selain itu hadir pula Sutiyoso, mantan Menko Polhukam Tedjo Edi Purdianto, anggota DPR Misbakhun, Ketua Badan Legislatif Supratman Andi Agtas, politisi Bara Hasibuan, Irma Suryani Chaniago, Supriansa anggota Komisi III DPR. (ISTIMEWA)

Dia mengatakan, kerusakan di tubuh BUMN menjadi tak terkira sebab terjadi pembiaran baik secara sengaja maupun karena ketidakmampuan manajerial para pengelolanya.

"Dan kepada para terduga penyebab kerugian negara ini harus bertanggungjawab secara hukum, baik sebelum pemerintahan Jokowi maupun mereka yang menjadi bagian pemerintahan Jokowi," ujar Akbar Faizal.

Baca: BPK: Skandal Korupsi Asabri Berpotensi Rugikan Negara Rp16 Triliun

Menurut dia, kata kunci dari berbagai kasus terbaru seperti Jiwasraya dan Asabri adalah ketidakmampuan, pembiaran dan kesengajaan.

Seperti diketahui, satu per satu kasus-kasus lama di beberapa perusahaan BUMN terus bermunculan.

Setelah kasus Garuda Indonesia, kini muncul dugaan korupsi di perusahaan BUMN lainnya seperti Jiwasraya dan Asabri.

Sejumlah pihak mendorong agar kasus yang diduga mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah itu diusut sampai tuntas. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini