News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Fakta Kasus Jiwasraya, 5 Tersangka Langsung Ditahan, Negara Rugi Rp 13,7 Triliun

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Fakta Penetapan Tersangka Jiwasraya dan Penahanan Benny Tjokro Cs, negara rugi sekitar Rp 13,7 triliun.

Kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akhirnya menemui titik terang pada Selasa (14/1/2020) kemarin.

Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka, berdasarkan penyidikan sejak 17 Desember 2019.

Para tersangka dalam kasus yang diprediksi merugikan negara sekitar Rp 13,7 triliun tersebut pun langsung ditahan.

Mereka disangkakan Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini