TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah menagkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat.
Raja yang bernama Sinuhun Totok Santosa dan Ratu yang bernama Fanny Aminadia ditangkap di Wates, Yogyakarta.
Penagkapan keduanya dibenarkan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.
Menurutnya, Totok Santosa dan Fanni Aminadia bukanlah warga Purworejo.
Keduanya terdaftar sebagai warga Jakarta di KTP mereka dan tinggal di kos di Yogyakarta.
Ia menambahkan jika Fanny Aminadia bukanlah istri dari Totok Santosa.
"Sementara Fanny Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Jika sebelumnya diberitakan bahwa Fanny adalah istri dari Totok, hal tersebut dibantah Kapolda Jawa Tengah.
Ia menegaskan jika penangkapan ini memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.
Menurutnya, tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," ungkapnya.
Perbuatan tersangka tersebut, lanjut dia, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo.
"Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak," katanya.