News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keraton Agung Sejagat

Terungkap Ratu Keraton Agung Sejagat Bukan Istri Sah Raja, Ini Potret Ratu Fanny Aminadia

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanjeng Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia, Ratu Keraton Agung Sejagat

BACA JUGA : Keraton Agung Sejagat jadi Tempat Selfie Warga

Potret Fanny Aminadia

1. Fanny Aminadia saat mengenakan pakaian casual

Fanny Aminadia alias Dyah Gitarja Ratu Keraton Agung Sejagat mengenakan pakaian kasual (Facebook Fanni Aminadia)

2. Fanny Aminadia saat mengenakan pakaian Ratu

Fanny Aminadia alias Dyah Gitarja Ratu Keraton Agung Sejagat mengenakan pakaian Ratu (Facebook Fanni Aminadia)

3. Fanny Aminadia saat mengenakan pakaian adat jawa

Fanny Aminadia alias Dyah Gitarja Ratu Keraton Agung Sejagat mengenakan pakaian adat Jawa (Facebook Fanni Aminadia)

4. Fanny Aminadia saat foto dalam mobil

Fanny Aminadia alias Dyah Gitarja Ratu Keraton Agung Sejagat saat dalam mobil (Facebook Fanni Aminadia)

5. Fanny Aminadia bersama Totok Santosa

Heboh Keraton Agung Sejagat yang Punya Ratusan Pengikut, Klaim Punya Kekuasaan Dunia (IST/Facebook via Tribun Jogja)

6. Fanny Aminadia ketika diamankan Polisi

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat menunjukan sejumlah barang bukti pasangan suami istri Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan dari Keraton Agung Sejagat (KAS), Rabu (15/1/2020), di Ditreskrimum Polda Jateng. (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG) (Akhtur Gumilang/Tribun Jateng)

Sementara itu, Kepolisian RI menyatakan pimpinan Kerajaan Agung Sejagat (KAS) Purworejo, Sinuhun Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya, Kanjeng Ratu Dyah Gitaraja akan dijerat atas dugaan pelanggaran pasal penipuan.

BACA JUGA : Punya Usaha Angkringan, Ini Alasan Totok Santoso Dirikan Keraton Agung Sejagat di Purworejo

Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan, modus penipuan yang dilakukan kedua tersangka dengan berkedok meminta uang untuk membeli seragam hingga kartu anggota kerajaan kepada seluruh pengikutnya.

"Dari pihak kepolisian telah mendapatkan alat bukti daripada pelaku tersangka TSH dan FA adalah tindak pidana penipuan dengan modus membayar beberapa biaya. Ada untuk membayar seragam, kemudian kartu anggota, kemudian dengan cara juga bagaimana dia menyampaikan dengan simbol daripada kerajaan," kata Argo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

Selain meminta dana untuk keperluan di atas, Argo menyatakan kedua tersangka juga meminta uang kepada anggotanya untuk mendirikan bangunan Kerajaan Agung Sejagat.

"Jadi ada juga yang bantu dengan biaya yang mendirikan seolah-olah sebuah kerajaan dengan berbagai macam bangunan yang bentuknya sepeti kerajaan," ungkap dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini