TRIBUNNEWS.COM - Politikus PDI Perjuangan, Johan Budi menegaskan partainya tidak membela kader-kadernya kalau melakukan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (15/1/2020).
"Partai sudah tegas berkali-kali disampaikan oleh Ketua Umum kami," katanya.
"Bahwa partai PDI Perjuangan itu sama sekali tidak membela kader-kadernya kalaupun ada yang korupsi." terang Johan Budi.
Johan Budi menuturkan tindakan korupsi merupakan sebuah kejahatan kemanusiaan.
Pernyataan tersebut sesuai dengan yang disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Johan mengatakan akan mendukung kerja Komsisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas tindak pidana itu.
"Kita hormati KPK. Kita dukung kerja-kerja KPK."
"Dan sama sekali tidak ada disebut partai menghalang-halangi," kata Johan Budi.
Saat disinggung mengenai KPK mem-framing PDI Perjuangan, Johan tidak mengetahuinya.
Johan dengan tegas tidak setuju hal itu jika ditanya soal KPK mem-framing PDI Perjuangan.
"Saya mantan orang KPK, tidak ada framing itu yang dilakukan oleh institusi KPK," ungkapnya.
Johan kembali menegaskan jika ditanya KPK mem-framing PDI Perjuangan, dirinya akan menolak.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Perjuangan Hasto Kristiyanto mengakui menandatangani perihal surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku kepada KPU.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Senin (13/1/2020).
Perihal PAW tersebut menjadi persoalan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan serta salah satu kadernya Harun Masiku.
"Kami, beberapa kali berdialog. Ketika kami mengundang KPK, KPK datang."
"Di dalam membahas bagaimana membangun sebuah sistem keuangan partai yang transparan, yang baik," paparnya.
"Ketika KPK mengundang kami pun, saya akan datang," kata Hasto di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Lebih lanjut, Hasto menegaskan kedatangan dirinya bila dipanggil KPK merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara.
Hasto mengklaim pengajuan PAW atas nama Harun Masiku hanya dilakukan sekali.
"Keputusan PAW diputuskan satu kali dan itu merupakan bagian dari kedaulatan partai politik," tutur Hasto Kristiyanto.
Apalagi, Hasto berujar, pengajuan tersebut sudah ditolak oleh KPU pada 7 Januari lalu dan partainya mengikuti keputusan yang berlaku.
"Ketika tanggal 7 januari 2020, KPU menolak hal tersebut kami juga hormati, kami ini taat pada hukum," tegas Hasto.
Sebelumnya, Hasto merasa ada ada yang menggiring opini bahwa dirinya telah menerima dana haram dan menyalahgunakan kekuasaannya di PDI-P.
"Ada yang mem-framing saya menerima dana, ada yang mem-framing bahwa saya diperlakukan sebagai bentuk-bentuk penggunaan kekuasaan itu secara sembarangan," kata Hasto, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Hasto, framing itu terlihat dari narasi yang menyebutkan seolah-olah ada staf kesekjenan PDI-P bernama Doni yang ditangkap KPK dalam kasus ini.
Selain itu, ia juga menyebut ada orang yang menggiring opini seakan dirinya dikejar oleh KPK hingga ke PTIK, Kamis (9/1/2020) lalu.
Hasto mengaku dirinya saat itu tengah sibuk mempersiapkan Rakernas dan HUT PDI-P.
"Saya sejak kemarin mempersiapkan seluruh penyelenggaraan rapat kerja nasional ini," katanya.
Hasto Kristiyanto tak menjawab tegas saat ditanya apakah partainya akan membantu menyerahkan politisi PDI-P Harun Masiku ke KPK.
Namun, ia mengatakan, PDI-P akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada KPK.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
"Jadi dalam konteks seperti ini kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum tersebut tanpa intervensi," kata Hasto, dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/1/2020).
Saat ditanya keberadaan Harun Masiku, Hasto mengaku dirinya tidak tahu.
"Kalau Harun (Masiku) ini kita tidak tahu khususnya di mana," ujarnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)