Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Munculnya Keraton Agung Sejagad (KAS) di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah membuat heboh awal tahun 2020.
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo menilainya keberadaan KAS hanyalah mitos dan menyimpang dari sejarah.
Terlebih, raja KAS Totok Santoso Hadiningrat alias Sinuhun mengklaim Keraton Agung Sejagad muncul sebagai perwujudan perjanjian 500 tahun lalu yang dibuat antara Kerajaan Majapahit dan Portugis.
Perjanjian ini disebut totok dibuat di masa berakhirnya kerajaan Majapahit pada tahun 1581.
Padahal berdasarkan catatan sejarah, Kerajaan Majapahit runtuh pada tahun 1478.
"Sejarah yang diklaim mereka tidak berdasar pada fakta dan data, itu hanya mitos. Kan enggak ada sejarah bahwa ada perjanjian Majapahit dengan Portugis, itu darimana klaimnya? Enggak masuk akal," tegas Romo Benny, Kamis (16/1/2020).
Baca: Kerajaan Agung Sejagat Punya Atribut Layaknya Keraton Sungguhan, Dari Mana Biaya Pembuatannya ?
Romo Benny juga menampik anggapan bahwa KAS adalah bentuk kebebasan berekspresi.
Terlebih KAS telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan terbukti merupakan tindak pidana penipuan.
Kini Totok dan Fanni telah menjadi tersangka, mereka diduga melakukan penipuan berkedok Keraton Agung Sejagat (KAS).
"Kalau sudah menimbulkan keresahan harus pemerintah perlu cari motif mereka. Kebebasan itu juga harus dibatasi. Kalau meresahkan bukan berarti bebas sebebas-bebasnya," ucapnya.
Romo Benny menambahkan fenomena ini bukan kali pertama di indonesia.
Sebelumnya peristiwa ini terjadi pula di Probolinggo dan ujungnya penipuan.
"Ini kan ilusi, sesuatu yang ilusi kalau dipercaya kan bahaya. Banyak kasus seperti ini ternyata kedoknya penipuan.ingat kasus dulu di probolinggo, di Jogya, pengumpulan dana," tambah Romo Benny.