News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keraton Agung Sejagat

Rumah Penguasa Keraton Agung Sejagat di Ancol Telah Ludes Terbakar

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah foto dan sosok Sinuhun Totok Santosa, pria yang mendirikan Kerajaan Agung Sejagat dan gegerkan Purworejo.

Bukan itu saja, Iskandar menyampaikan, kedua pelaku juga diduga melanggar pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

"Dalam pasal 14 tersebut, disebutkan barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, maka dihukum maksimal 10 tahun penjara," jelas Kombes Pol Iskandar kepada Tribunjateng.com.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana menuturkan dalam hasil penyidikan hingga saat ini, ternyata masing-masing anggota yang ingin menjadi bagian dari KAS akan dikenai tiket masuk sebesar Rp 3 Juta sampai Rp 30 Juta.

Menurut Iskandar, anggota tersebut juga dijanjikan jabatan tinggi dalam KAS sesuai biaya masuk yang disetorkan kepada kedua pelaku.

"Apabila nominal tiket masuknya semakin besar atau tinggi, maka anggota tersebut akan diberikan jabatan yang tinggi dalam KAS," jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengamankan sejumlah barang dan alat bukti di antaranya, KTP kedua pelaku, dokumen palsu berupa kartu-kartu keanggotaan, dan 10 orang saksi dari warga setempat.

"Hingga saat ini, kedua pelaku masih diamankan dan diminta klarifikasinya soal KAS di Mapolres Purworejo. Ada kemungkinan akan dilanjut ke Mapolda Jateng," lanjutnya.

"Lebih lanjutnya akan disampaikan oleh Pak Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel."

"Dari pemeriksaan kami, ada 400 orang lebih yang ikut mendaftar dalam KAS sejak dideklarasikan pada 12 Januari 2020 lalu," pungkas Iskandar.

Tanggapan Tokoh

Saat mengetahui kemunculan Keraton Agung Sejagat, pihak Keraton Yogyakarta enggan berkomentar.

Hal itu disampaikan Humas Keraton Yogyakarta, Vinia.

"Kayaknya keraton no comment terkait hal itu," tutur Vinia dalam keterangan tertulis saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (14/1/2020).

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menanggapi Deklarasi yang dilakukan Keraton Agung Sejagat dengan cukup santai.

>
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini