Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum PDI Perjuangan kembali ke Gedumg Anti-corruption Leraning Center (ACLC), Jakarta Selatan, setelah sebelumnya sempat bermasalah karena perihal laporan.
Adapun maksud tim hukum PDIP ke gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu untuk bertemu dengan Dewan Pengawas KPK.
Baca: Masinton Ungkap Jejak Dapat Sprinlidik Kasus Wahyu Setiawan
Tim hukum PDIP sendiri Diwakili oleh I Wayan Sudirta dan Teguh Samudra.
Keduanya datang sekira pukul 17.00 WIB.
"Ini sudah membuat laporan untuk bergemy anggota Dewas," kata I Wayan, Kamis (16/1/2020).
Mereka langsung menuju meja resepsionis dan mengatakan bahwa laporan pertemuan sudah dibuat di Gedung Merah Putih.
Petugas resepsionis pun mengambilkan tanda pengenal kepada Teguh maupun I Wayan.
"Silakan ditunggu, saya konfirmasi lagi dengan Bu Albertina ternyata?" tanya petugas resespsionis.
I Wayan dan Teguh pun mengiyakan, lalu Teguh berujar bahwa yang akan bertemu jumlahnya delapan, termasuk dirinya dan I Wayan.
Tak lama, rombongan tim hukum PDIP menuju lift didampingi petugas keamanan KPK untuk kemudian menuju ruangan Albertina Ho.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP membentuk tim hukum terkait dengan kasus suap Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Adapun kasus tersebut diduga berkembang, memframing, dan memojokkan PDIP.
Pengumunan tim kuasa hukum DPP PDI Perjuangan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, didampingi Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, dan Ketua DPP PDIP bidang hubungan Luar Negeri Ahmad Basarah di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) malam.
Baca: Gandeng Kemensos, Ahok Ingin Bantuan Subsidi Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran
Berikut tim kuasa hukum DPP PDI Perjuangan yang tediri dari beberapa pengacara kawakan, yaitu Maqdir Ismail, I Wayan Sudirta sebagai koordinator dan Teguh Samudra sebagai wakil koordinatir.
Selanjutnya, bertindak sebagai anggota tim kuasa hukum yaitu Yanuar Prawira Wasesa, Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L. Tobing, serta Roy Jansen Siagian.