Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Tahapan pengisian PDSS yakni setelah pendaftaran akun ditutup atau tepatnya mulai 15 Januari hingga 8 Februari 2020.
Sekolah melakukan pengecekan NPSN di laman pdss.snmptn.ac.id.
Sekolah harus memastikan bahwa NPSN beserta data tentang sekolah sudah benar dan terverifikasi di PDSPK Kemdikbud.
Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah mengisikan keseluruhan data siswa kelas XII di PDSS melalui portal.ltmpt.ac.id.
Baca : Bocoran Fitur Kamera Samsung Galaxy S20, S20+, dan S20 Ultra Bersensor 108MP dengan 100x Space Zoom
Jadwal PDSS 2020
Pengisian PDSS dilakukan pada 15 Januari pukul 16.00 WIB hingga 8 Februari pukul 23.59 WIB.
Pemeringkatan oleh sekolah dilakukan pada 15 Januari sampai dengan 8 Februari.
Pengumuman hasil pemeringkatan dilakukan pada 20 Januari hingga 9 Februari.
Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut:
1. Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
2. Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
3. Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
4. SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan).
Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Sekolah mengisikan daftar siswa yang dapat mengikuti SNMPTN 2020 sesuai pemeringkatan dari tanggal 15 Januari hingga 8 Februari.
LTMPT melalui PDSS akan menerbitkan daftar siswa yang layak untuk mendaftar SNMPTN 2020 sesuai dengan hasil pemeringkatan oleh sekolah setelah sekolah melakukan finalisasi PDSS.
(Tribunnews.com/Fajar)