News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dipecat Dari Jabatan Dirut TVRI, Helmy Yahya Membela Diri Beri Jawaban 27 Halaman dan 1.200 Lampiran

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Helmy Yahya di Kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, (17/1/2020).

Ia kemudian dipecat secara tetap.

"Saya engga tahu ada apa di balik ini. Kemarin saya dipanggil saya datang pukul 16.00 dan kemudian Dewasnya lengkap berlima dan saya diberikan surat cinta dewan pengawas. Pemberitahuan pemberhentian, saya diberhentikan karena pembelaan saya ditolak," katanya.

Tanggapan Pimpinan DPR 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyoroti kekisruhan yang terjadi pada lembaga penyiaran publik TVRI.

Dasco meminta Komisi I dan lembaga terkait lainnya menindak tegas pembuat kisruh TVRI.

"Kami minta kepada yang membawahi TVRI nanti akan bertindak tegas supaya kekisruhan tidak berlarut-larut, sehingga tidak mengganggu proses pemberian informasi kepada masyarakat," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (17/1/2020).

Baca: Bukan Mustahil Omnibus Law Selesai dalam 100 Hari

Baca: Komisi I DPR akan Panggil Helmy Yahya dan Dewas TVRI

Baca: Polemik di Tubuh TVRI, Politikus Demokrat Minta DPR Dengarkan Kedua Belah Pihak

Dasco mengaku prihatin dengan yang terjadi di TVRI. Kekisruhan yang terjadi akan berdampak pada terganggunya informasi yang sampai ke masyarakat.

"Prihatin, lembaga penyiran terlama di republik ini dari Sabang sampai Merauke yang ditonton begitu banyak orang dengan kekisruhan yang menurut kami tidak perlu terjadi dan kejadian ini sangat memperihatinkan ," katanya.

Komisi I DPR RI akan menindaklanjuti kekisruhan yang terjadi pada lembaga penyiaran publik TVRI antara direktur utama Helmy Yahya dengan Dewan Pengawas TVRI.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari mengatakan pihaknya akan memanggil Helmy Yahya dan Dewan Pengawas TVRI.

"Karena kita enggak tahu detailnya, kita akan panggil mereka semuanya kita akan panggil, mudah-mudahan Minggu depan," ujarnya, Jumat, (17/1/2020).

Komisi I, menurut Abdul Kharis, telah mendapat informasi perihal pencoptan Helmy Yahya dan juga Penyegelan ruangan Dewas TVRI.

Kemungkinan yang terjadi menurutnya kekisruhan tersebut karena jawaban Helmy Yahya ditolak Dewas.

Helmy Yahya diberhentikan sementara oleh Dewas TVRI. Helmy kemudian diberi waktu satu bulan untuk menyiapkan jawaban atas pemberhentiannya itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini