News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Helmy Yahya Dipecat Sebagai Dirut TVRI Karena Tayangan Liga Inggris

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Helmy Yahya di Kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, (17/1/2020).

"Pembelaan saya nggak main-main loh, surat penonaktifan saya dua halaman. Saya menjawab 27 halaman. Semua catatan yang kata mereka itu itulah catatan saya, saya jawab. Lampiran nggak main-main nih 1.200 halaman," kata Helmy Yahya di Kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, (17/1/2020).

Surat tersebut ia serahkan pada 18 Desember 2019. 

Selain menyampaikan jawaban, Helmy Yahya juga berkonsultasi dengan sejumlah lembaga, mulai dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca: Buntut Pemecatan Helmy Yahya, Karyawan TVRI Segel Ruang Kerja Dewas, Roy Suryo: Kominfo Turun Tangan

Berdasarkan konsultasi tersebut ia diminta untuk melakukan pembelaan terhadap pemecatan tersebut dan tidak berbicara di media massa.

"Ya udah 18 Desember saya menyampaikan itu didukung direksi dan direksi mendukung surat ini, direksi tanda tangan mendukung surat ini," katanya.

Helmy Yahya mengatakan pembelaan yang dilakukan dirinya tersebut mendapat dukungan penuh jajaran direksi karena peraturan di TVRI setiap masalah diputuskan secara kolektif.

Baca: Pembelaan Helmy Yahya Setelah Dicopot dari Dirut TVRI

Namun, menurut Helmy Yahya pembelaan dirinya tersebut tidak direspon Dewan Pengawas.

Ia kemudian dipecat secara tetap.

"Saya engga tahu ada apa di balik ini. Kemarin saya dipanggil saya datang pukul 16.00 dan kemudian Dewasnya lengkap berlima dan saya diberikan surat cinta dewan pengawas. Pemberitahuan pemberhentian, saya diberhentikan karena pembelaan saya ditolak," katanya.

Tanggapan Pimpinan DPR 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyoroti kekisruhan yang terjadi pada lembaga penyiaran publik TVRI.

Dasco meminta Komisi I dan lembaga terkait lainnya menindak tegas pembuat kisruh TVRI.

"Kami minta kepada yang membawahi TVRI nanti akan bertindak tegas supaya kekisruhan tidak berlarut-larut, sehingga tidak mengganggu proses pemberian informasi kepada masyarakat," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (17/1/2020).

Baca: Bukan Mustahil Omnibus Law Selesai dalam 100 Hari

Baca: Komisi I DPR akan Panggil Helmy Yahya dan Dewas TVRI

Baca: Polemik di Tubuh TVRI, Politikus Demokrat Minta DPR Dengarkan Kedua Belah Pihak

Dasco mengaku prihatin dengan yang terjadi di TVRI. Kekisruhan yang terjadi akan berdampak pada terganggunya informasi yang sampai ke masyarakat.

"Prihatin, lembaga penyiran terlama di republik ini dari Sabang sampai Merauke yang ditonton begitu banyak orang dengan kekisruhan yang menurut kami tidak perlu terjadi dan kejadian ini sangat memperihatinkan ," katanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini