News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Helmy Yahya Dipecat Sebagai Dirut TVRI Karena Tayangan Liga Inggris

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Helmy Yahya di Kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, (17/1/2020).

 Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI berbuntut panjang.

Helmy Yahya melakukan perlawanan karena keputusan Dewan Pengawas TVRI dinilainya cacat hukum.

Menurut Helmy Yahya pemecatannya karena dirinya dinilai menguubah pola siaran serta anggaran siaran.

Berdasarkan surat yang ia terima dari Dewan Pengawas TVRI, satu program siaran yang dipermasalahkan yakni penayangan Liga Inggris.

Baca: Dipecat Dari Jabatan Dirut TVRI, Helmy Yahya Membela Diri Beri Jawaban 27 Halaman dan 1.200 Lampiran

"Saudara tidak menjawab atau memberi penjelasan menganai pembelian program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran TVRI. Ternyata itu saja," kata Helmy Yahya memaparkan surat dari Dewan Pengaws TVRI di Kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Helmy Yahya kemudian memaparkan alasan dirinya membeli hak siar Liga Inggris bekerja sama dengan Mola TV.

Menurutnya semua stasiun televisi di dunia menginginkan adanya konten utama atau favorit (killer konten) yang menarik penonton.

Baca: Dicopot dari Jabatan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya: Saya Tidak Tahu Ada Apa di Belakang Ini

"Semua stasiun di dunia kepingin memiliki sebuah program killer konten atau monster konten atau lokomotif konten yang membuat orang menonton," katanya.

Menurur Helmy Yahya, TVRI beruntung karena memiliki jaringan yang luas akhirnya dipercaya menyiarkan Liga Inggris yang banyak diminati masyarakat Indonesia.

"MasyaAllah. Saya pun nggak percaya (dapat hak siar) Dimana-mana orang bertanya, 'Pak Dirut, Anggaran ada nggak, kok bisa dapat' saya cuma jawab ini rejeki anak saleh," katanya.

Sementara itu, Direktur Program dan Pemberitaan TVRI Apni Jaya Putra menjelaskanpembelian hak siar Liga Inggris tidak menyalahi administrasi.

Baca: Karyawan TVRI Tuntut Perusahaan Bayar Hak yang Ditunggak Berbulan-bulan

Penayangan program tersebut telah diberitahukan sebelumnya Kepada Dewan Pengawas.

"Kepada Dewas dilaporkan mengenai jenis kerjasama, kemudian harga, pendapatan iklan dan sistem enkripsi. Dewas melalui surat 127/Dewas/2019 tanggal 18 februari memberikan surat arahan mengenai liga Inggris 18 juli," katanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini