TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Toto Santoso (41), pria yang mengaku sebagai Raja Keraton Agung Sejagat, di Kawasan Kampung Bandan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Toto diketahui tinggal selama 6 tahun di sebuah rumah bedeng ilegal di pinggir rel Ancol.
Fakta-fakta baru pun terungkap :
1. Pernah pinjam uang di Bank Rp 1,3 miliar
Toto disebut-sebut pernah berutang sebanyak Rp 1,3 miliar sewaktu tinggal di Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyebutkan, uang tersebut dipinjam Toto kepada salah satu bank.
"Saudara Toto ini juga pernah melakukan peminjaman atau utang ke bank yang saat itu diketahui oleh ketua RT. Berdasarkan keterangannya sekitar Rp 1,3 miliar," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (16/1/2020).
2. Jaminkan Ruko
Untuk mendapatkan pinjaman Toto menggunakan KTP yang ia urus sewaktu pertama kali pindah ke Kampung Bandan tahun 2011.
Toto bisa mendapatkan pinjaman bank dalam jumlah besar karena menjadikan ruko yang ada di daerah Jakarta Barat sebagai jaminan.
Baca: Kisah Pengukuhan Toto Santoso Jadi Raja Keraton Agung Sejagat yang Digelar di Candi Arjuna Dieng
Baca: Lokasi yang Pernah Disambangi Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat: Dieng Hingga Gunung Tidar
"(Kepemilikan ruko) ini sedang kami telusuri karena kami sendiri baru tahu dan baru melakukan penyelidikan setelah kejadian ini ramai," tutur Budhi.
3. Kabur Setelah Mendapatkan Pinjaman
Setelah meminjam uang, Toto tidak pernah muncul kembali di kampung tersebut, apalagi setelah rumah kontrakannya yang ada di pinggir rel terbakar.
Budhi menyampaikan, sejauh ini belum ada laporan dari pihak bank terkait pinjaman sebesar Rp 1,3 miliar tersebut.