News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Sambangi Bareskrim, I Wayan Sudirta: Posisi PDIP Sudah Babak Belur Dipojokkan Pemberitaan Tak Benar

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020) siang

Pengumunan tim kuasa hukum DPP PDI Perjuangan dipimpin langsung Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto didampingi Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Ketua DPP PDIP bidang hubungan Luar Negeri Ahmad Basarah.

Pengumuman tersebut dilakukan di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) malam.

Baca: Wahyu Setiawan Jelaskan Soal Kata Siap Mainkan dalam Sidang Etik DKPP

"DPP PDIP melihat dinamika terakhir maka memutuskan membentuk tim hukum," kata Hasto Kristiyanto.

Yasonna mengatakan, pembentukan tim hukum ini atas dasar pertimbangan DPP PDIP yang melihat kasus tersebut telah melebar kesegala aspek yang menjurus ke partai berlambang banteng moncong putih itu.

Ia juga menilai banyak framing yang memojokan PDIP tanpa didukung fakta hukum.

"Belakangan ini nampaknya sudah semakin wide (lebar, Red) mengarah ke mana-mana tanpa didukung oleh fakta yang benar," kata Yasonna.

Baca: Dalam Sidang Etik DKPP, Wahyu Setiawan Akui Berkawan Dekat dengan Staf Sekjen PDIP

Wakil Koordinator tim kuasa hukum DPP PDIP Teguh Samudra mengatakan, saat ini timnya akan bekerja menalaah fakta hukum yang terjadi.

Pihaknya akan mencermati apakah ada penyimpangan atau tidak.

"Atas dasar surat tugas DPP PDIP, kami ditugaskan untuk menelaah mengumpulkan bukti-bukti sisi hukum terhadap kenyataaan berita menyangkut masalah yang arahnya sudah tidak menentu," ucapnya.

Baca: Kasus Wahyu Setiawan Buat Publik Tak Percaya KPU, Ini Jawaban Bawaslu

Tim kuasa hukum DPP PDI Perjuangan tediri dari beberapa pengacara kawakan.

Di antaranya Maqdir Ismail, I Wayan Sudirta sebagai koordinator, dan Teguh Samudra sebagai wakil koordinator.

Selanjutnya, bertindak sebagai anggota tim kuasa hukum yaitu Yanuar Prawira Wasesa, Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L Tobing, serta Roy Jansen Siagian.

Kronologi penangkapan Wahyu Setiawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerimaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini