"Karena kita enggak tahu detailnya, kita akan panggil mereka semuanya kita akan panggil, mudah-mudahan Minggu depan," ujarnya, Jumat, (17/1/2020).
Komisi I, menurut Abdul Kharis, telah mendapat informasi perihal pencoptan Helmy Yahya dan juga Penyegelan ruangan Dewas TVRI.
Kemungkinan yang terjadi menurutnya kekisruhan tersebut karena jawaban Helmy Yahya ditolak Dewas.
Helmy Yahya diberhentikan sementara oleh Dewas TVRI. Helmy kemudian diberi waktu satu bulan untuk menyiapkan jawaban atas pemberhentiannya itu.
Apabila jawaban diterima maka pemberhentian sementara itu dicabut. Sebaliknya bila tidak, maka Helmy Yahya diberhentikan secara tetap.
"Jika dianggap bisa diterima berarti pemberhentian sementara dicabut, jika ditolak berarti pemberhentian sementara menjadi pemberhentian tetap, kalau seperti itu berarti kemungkinan jawaban dari Dirut ditolak oleh Dewas, kira-kira begitu," katanya.
Politikus PKS itu berharap kisruh TVRI segera selesai. Apabila tidak menyangkut masalah materi maka kekisruhan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sepanjang memang tidak ada yang material, hanya masalah komunikasi saya berharap diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.