TRIBUNNEWS.COM - Raja kuis Indonesia Helmy Yahya resmi dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI.
Hal itu menimbulkan banyak gejolak internal dalam tubuh TVRI.
Hingga akhirnya Helmy melakukan konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Dalam juma pers itu Helmy mengaku saat masuk menjadi Direktur Utama TVRI, kondisinya memperihatinkan.
Ia pun lantas membeberkan kronologi pemecatan dirinya menjadi Dirut.
"Saya sudah ajukan surat pembelaan pada 18 Desember."
"Kemarin (Kamis 16/1) saya dipanggil dan mendapat surat pencopotan," ujar Helmy Yahya dalam konferensi persnya, dikutip dari Warta Kota.
Tempuh jalur hukum
Helmy mengaku akan menempuh jalur hukum terkait pencopotannya.
Ia telah menyiapkan pengacara lantaran pencopotannya itu seperti cacat hukum.
Helmy melawan sebab ia merasa apa yang dipermasalahlan oleh dewas justru menurutnya upaya dalam pembenahan.
Pembenahan baik dari segi program maupun hal lainnya.
Satu di antara alasan pemecatannya, Helmy Yahya dinilai tidak bisa menjelaskan tentang pembelian program berbiaya besar hak siar Liga Inggris.
Menanggapi hal ini, Helmy mengaku heran.
Padahal, menurut dia, mendapatkan Hak Siar Liga Inggris merupakan prestasi.
Terlebih lagi di tengah kondisi keuangan TVRI yang terbatas.
"Banyak yang nanya, Pak Dirut anggaran enggak ada kok bisa dapat (hak siar)."
"Saya bilang ini rezeki anak sholeh," kata Helmy.
Helmi mengungkapkan, mendapatkan hak siar Liga Inggris bukan perkara mudah.
Sebab, di saat yang sama, banyak stasiun televisi berlomba-lomba ingin mendapatkannya karena memang memiliki rating yang tinggi.
"TVRI karena jangkauan kami lima kali lipat dari televisi lain akhirnya kami mendapatkan bekerja sama dengan Mola TV untuk menayangkan Liga Inggris," ujar Helmy.
Sedangkan, Helmy mengakui hak siar Liga Inggris disebut tak dianggarkan pada tahun 2019.
"Kan ini program 2019 ditawarkan, dananya, anggarannya memang tidak ada."
"Karena anggaran 2019 sudah di-approve di awal tahun 2019, sementara tawaran itu di tengah tahun," kata Helmy, dilansir melalui Kompas.com.
Namun, kata dia, sebagai lembaga negara, setiap tahunnya TVRI memiliki penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Dalam pembelian hak siar itu, pihaknya menggunakan dana tersebut yang berasal dari penyewaan pemancar, iklan, dan lainnya.
"Yang kami hitung, ini (dana PNBP) bisa masuk (untuk membeli hak siar Liga Inggris)," kata dia.
Sebut Laporan Sudah Dilaporkan ke Dewas
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Program dan Pemberitaan TVRI Apni Jaya Putra berujar sudah melaporkan pembelian hak siar kepada Dewas.
Apni menambahkan, secara admimistratif, penayangan Liga Inggris sudah dilaporkan oleh direksi.
"Kepada Dewas dilaporkan mengenai jenis kerja sama, harga, pendapatan iklan dan sistem enkripsi."
"Dewas melalui surat 127/Dewas/2019 Tanggal 18 Februari memberikan surat arahan mengenai Liga Inggris 18 Juli," jelas Apni.
Surat arahan Dewas yang diberikan itu meminta kepada direksi melaksanakan tertib administrasi atas perubahan pola acara dan anggaran TVRI.
Hal itu sehubungan dengan penayangan Liga Inggris di TVRI dan keseimbangan persentasi program siaran TVRI agar tetap tejaga.
Dewan Pengawas juga mengingatkan direksi agar tetap memperhitungkan fungsi TVRI sebagai lembaga penyiaran publik.
Penayangan Liga Inggris diminta mampu menunjukan nasional value dan nasional prime.
Serta sebagai upaya membangkitkan motivasi bagi peningktan prestasi sepak bola nasional.
Dalam surat itu juga mengingatkan direksi untuk melaksanakan proses pengadaan atau sewa peralatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu guna tercapai sukses acara serta suskses pertanggungjawaban keuangannya.
"Penayangan Liga Inggris ini menjadi challenge bagi pengembangan usaha."
"Dewan Pengawas meminta memaksimalkan peluang untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak TVRI," ujar Apni.
(Tribunnews.com/Maliana, Wartakotalive.com, Kompas.com)