News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendukung Anies Baswedan Dilaporkan Makar Setelah Dianggap Bawa Spanduk Ujaran Kebencian pada Jokowi

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan Team APP, C. Suhadi di SPKT Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020)

Menurutnya, laporannya tersebut bisa menjadikan evaluasi dalam masyarakat.

"Iya ini langkah awal, kami akan mendorong, bukan kami diamkan perkara ini."

"Kami akan mendorong supaya ini diproses. Tujuannya agar tidak ada unsur sentimen kepada siapa pun juga."

"Saya tadi mengatakan kita sebagai anak bangsa hormati dong lembaga negara itu, jangan dibawa-bawa," jelas Suhadi.

Laporan Dewi Tanjung

Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan pendukung Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Dewi Tanjung melaporkan pendukung Anies, yaitu organisasi masyarakat Bang Japar.

Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/313/I/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Politisi PDIP Dewi Tanjung (KOMPAS.COM/RINDI NURIS)

Dewi melaporkan koordinator ormas Bang Japar, karena para pengikutnya dianggap melakukan tindakan anarkistis saat unjuk rasa di Balai Kota pada Jumat (8/11/2019) lalu.

Ia mengatakan, kubu pendukung Anies Baswedan melemparinya dengan botol.

Selain itu, menurutnya, ia juga mendapatkan cacian dan kata-kata yang tidak pantas.

"Mereka melempar kami, massa pemdemo melempar dengan botol dan mengeluarkan caci maki, kata-kata yang tidak pantas," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Saya kena di (pundak) sini, saat saya jalan saya dilempar. Saya kaget, saya bilang ada apa? Ada pelemparan terus saya ditarik, kita dicaci-maki diteriaki 'orang gila orang gila, kecebong, orang gila'," jelasnya.

Massa Pro dan Kontra Anies Bersitegang di Depan Balai Kota (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Dewi mengatakan, ia membawa sejumlah barang bukti seperti foto, video, dan pemberitaan di media.

"Yang kita ambil (barang bukti) di media sosial banyak. Dari wartawan juga ada, kita mau foto-foto sama video udah tidak bisa. Suasana udah rusuh, polisi minta kita segera untuk lari, jalan," kata Dewi

Usai keluar melaporkan kasus tersebut, polisi hanya menerima laporannya terkait pencemaran nama baik.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Cynthia Lova)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini