Nantinya hasil olah TKP tersebut masih akan dicocokkan dengan keterangan para saksi.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, hasil olah TKP terbaru diperkirakan akan keluar dalam waktu 2-3 hari ke depan.
"Kita ini ada 12 titik, satu titik memakan waktu 2 menit. Jadi ada 24 menit. Kita bagi dua, untuk memperlancar arus. Mudah-mudahan nanti kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar," kata Eddy.
Kronologi Kecelakaan Maut Bus Purnamasari
Terjadi kecelakaan maut di jalan Kampung Nagrog, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu sore (18/1/2020).
Bus PO Purnamasari bernomor polisi E 7508 W yang mengangukut penumpang asal Depok, Jawa Barat mengalami kecelakaan maut hingga menewaskan 8 orang.
Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani mengatakan, bus melaju dari arah Gunung Tangkuban Perahu menuju Depok.
“Ini kecelakaan tunggal bus terguling, delapan meninggal dan sejumlah orang luka berat dan ringan,” kata AKBP Teddy dilansir TribunJabar.
Menurut saksi mata korban selamat, kecelakaan ini terjadi berawal dari bus yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Namun, tiba-tiba sopir bus kehilangan kendali saat berada di jalanan yang menurun.
Akibatnya bus PO Purnamasari yang memuat 50 penumpang tersebut akhirnya jatuh terguling.
“Ini, kan, jalan tikungan dan menurun kemudian mungkin dengan kecepatan tinggi. Dan hasil olah TKP awal rem tidak berfungsi dengan normal,” ujarnya.
Daftar Korban Tewas Kecelakaan Bus PO Purnamasari
1) Nama : DEDE PURNAMA, laki-laki, umur 41 tahun, pekerjaan pengemudi, alamat Kampung Cikuda Rt. 35/16 Kec. Gunung Putri Kab. Bogor. (sopir Bus)