News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Subang

Kecelakaan Maut di Subang Jawa Barat, Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Meninggal

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Depok Mohammad Idris memimpin salat jenazah 7 korban kecelakaan Bus Subang di Masjid Masjid As-Shobariah, Citayam, Depok, Jawa Barat, Minggu (19/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Korban kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat akan diberikan santunan oleh Jasa Raharja.

Asuransi yang diberikan pihak Jasa Raharja tersebut merupakan tanggung jawab dalam penanganan pasca kecelakaan, untuk meringankan beban biaya pengobatan korban.

Kabag Pelayanan Jasa Raharja Jawa Barat, Sugeng menyampaikan asuransi itu diberikan untuk korban luka-luka dan korban yang tewas dalam kecelakaan maut tersebut.

"Korban kecelakaan bisa dipastikan diberikan santunan dari Jasa Raharja, khususnya untuk korban yang meninggal dunia itu diberikan santunan sebesar Rp 50 juta (per korban meninggal)," kata Sugeng, dilansir KompasTV (20/1/2020).

Sementara korban yang kini dirawat di Rumah Sakit Ciereng, Jawa Barat mengalami luka-luka akan diberikan santunan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta per orang.

Diketahui kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat tersebut terjadi pada Sabtu sore (18/1/2020).

Dalam peristiwa nahas tersebut, menyebabkan 8 orang dinyatakan tewas, 10 orang mengalami luka berat, dan 20 orang lainnya luka ringan.

Korban tewas tersebut salah satunya termasuk sang sopir bus, Dede Purnama meninggal dunia.

Adapun 7 jenazah dari 8 korban meninggal telah diserahkan kepada masing-masing keluarganya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Ketujuh jenazah juga disalatkan di Masjid As Shobariah oleh warga Kelurahan Bojong Pondok Terong, Depok, Jawa Barat.

Jenazah kemudian langsung dibawa ke rumah duka dan dimakamkan pada Minggu (19/1/2020).

Diketahui, sang sopir bus Purnamasari telah dimakamkan di Kampung Cikuda, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Hasil Olah TKP Polisi

Polda Jabar melakukan olah TKP kecelakaan bus pariwisata Polda Purnamasari, Subang dengan menggunakan sejumlah alat seperti pemindai tiga dimensi, alat pengukur jarak, dan drone.

Nantinya hasil olah TKP tersebut masih akan dicocokkan dengan keterangan para saksi.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, hasil olah TKP terbaru diperkirakan akan keluar dalam waktu 2-3 hari ke depan.

"Kita ini ada 12 titik, satu titik memakan waktu 2 menit. Jadi ada 24 menit. Kita bagi dua, untuk memperlancar arus. Mudah-mudahan nanti kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar," kata Eddy.

Kronologi Kecelakaan Maut Bus Purnamasari

Terjadi kecelakaan maut di jalan Kampung Nagrog, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu sore (18/1/2020).

Bus PO Purnamasari bernomor polisi E 7508 W yang mengangukut penumpang asal Depok, Jawa Barat mengalami kecelakaan maut hingga menewaskan 8 orang.

Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani mengatakan, bus melaju dari arah Gunung Tangkuban Perahu menuju Depok.

“Ini kecelakaan tunggal bus terguling, delapan meninggal dan sejumlah orang luka berat dan ringan,” kata AKBP Teddy dilansir TribunJabar.

Menurut saksi mata korban selamat, kecelakaan ini terjadi berawal dari bus yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Namun, tiba-tiba sopir bus kehilangan kendali saat berada di jalanan yang menurun.

Akibatnya bus PO Purnamasari yang memuat 50 penumpang tersebut akhirnya jatuh terguling.

“Ini, kan, jalan tikungan dan menurun kemudian mungkin dengan kecepatan tinggi. Dan hasil olah TKP awal rem tidak berfungsi dengan normal,” ujarnya.

Daftar Korban Tewas Kecelakaan Bus PO Purnamasari

1) Nama : DEDE PURNAMA, laki-laki, umur 41 tahun, pekerjaan pengemudi, alamat Kampung Cikuda Rt. 35/16 Kec. Gunung Putri Kab. Bogor. (sopir Bus)

2) Nama : MARIA KHRISTINA KHRISNIATY, perempuan, umur 4 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kp. Blok Citayam Ds. Bojong Pondok Terong Kec. Cipayung Kota Depok.

3) Nama : MAYA SUSILAWATI, perempuan, umur 43 tahun, pekerjaan Wiraswasta/kondektur, alamat Jl,. Bakung raya No. 129 Rt. 02/04 Kel. Depok Jaya Kec. Pancoran Mas Kota Depok..

4) Nama : FITRIYAH MAHRI, perempuan, umur 57 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kp. Bojong bambon No. 72 Rt. 06/05 Kel. Bojong Pondok terong Kec. Cipayung Kota Depok

5) Nama : RIRI APRIYANTI, perempuan, umur 37 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kp. Pondok Tirta Mandala Blok Q-3 No. 13 Rt. 04/17 Kec. Cilodong Kota Depok

6) Nama : DIAH LARASATI, perempuan, umur 51 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Pos Citayam No. 7 Rt. 04/12 Kel. Bojong Pondok Terong Kec. Cipayung Kota Depok

7) Nama : NAHRUYATI, perempuan, umur 57 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kp. Bojong No. 29 Rt. 05/02 Ds. Pondok Terong Kec. Cipayung Kota Depok.

8) Nama : ENI INDRIYANI, perempuan, umur 46 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kp. Pala Bali No. 26 Rt. 07/06 Kel. Pondok Terong Kec. Cipayung Kota Depok.

Daftar Korban Luka Berat Kecelakaan Bus PO Purnamasari

1) Nama : M FAJAR FADILAH, laki-laki, umur 13 tahun, pekerjaan pelajar, alamat Kel. Bojong Pondok Terong Kec. Cipayung Kota Depok.

2) Nama : ROHMANI, perempuan, umur 45 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kp.Lio Rt. 06/07 Ds. Bojong Pondok Terong Kec. Cipayung Kota Depok..

3) Nama : SULMINATUL, perempuan, umur 53 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kp.Lio Rt. 06/07 Ds. Bojong Pondok Terong Kec. Cipayung Kota Depok

4) Nama : EMI, perempuan, umur 50 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kp.Lio Rt. 06/07 Ds. Bojong Pondok Terong Kec. Cipayung Kota Depok.

5) Nama : SITI KHAERORI, perempuan, umur 51 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kp.Lio Rt. 06/07 Ds. Bojong Pondok Terong Kec. Cipayung Kota Depok.

6) Nama : AZAWIYAH, perempuan, umur 45 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kp.Lio Rt. 06/07 Ds. Bojong Pondok Terong Kec. Cipayung Kota Depok.

7) Nama : ASMATIAH, perempuan, umur 49 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kp.Lio Rt. 06/07 Ds. Bojong Pondok Terong Kec. Cipayung Kota Depok

8) Nama : SRI LESTARI, perempuan, umur 40 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kp.Lio Rt. 06/07 Ds. Bojong Pondok Terong Kec. Cipayung Kota Depok

9) Nama : SITI MARWAH, perempuan, umur 47 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kp.Lio Rt. 06/07 Ds. Bojong Pondok Terong Kec. Cipayung Kota Depok.

10) Nama : DAHLIA, perempuan, umur 49 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kp.Lio Rt. 06/07 Ds. Bojong Pondok Terong Kec. Cipayung Kota Depok.

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul W) (TribunJabar/Ravianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini