News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

100 Hari Kabinet Jokowi

Jelang 100 Hari Jokowi-Maruf Amin, Presiden Terbitkan 7 Aturan soal KPK

Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin dalam rapat terbatas soal RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

4. Organisasi dan tata kerja pimpinan KPK dan organ pelaksana KPK

Presiden Jokowi sebelumnya menandatangani Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2019 tentang Organ Pelaksana Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dikutip dari laman resmi Sekretariat Negara, Senin (6/1/2020), Perpres itu mengatur dewan pengawas membentuk organ pelaksana yang disebut dengan Sekretariat Dewan Pengawas KPK.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebutkan, Presiden Jokowi merancang sejumlah aturan ini karena menyesuaikan pada Undang-Undang KPK yang baru, yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Akan Terbitkan 7 Aturan Lagi soal KPK, Apa Saja?

(Kompas.com/Ihsanuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini