TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terlibat dalam pembentukan Tim Hukum PDIP terkait kasus suap yang melibatkan politisi PDIP Harun Masiku.
Hal tersebut lantas menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Oce Madril.
Dalam acara Prime Talk yang diunggah di kanal YouTube MetroTV News, Senin (20/1/2020), Oce Madril menyebut, keterlibatan Yasonna Laoly rawan diintervensi.
Pasalnya, saat ini Yasonna menjadi pembantu presiden dan menjadi bagian dari pemerintah dengan menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Menurut Oce, dalam hal ini banyak urusan-urusan penegakkan hukum yang harus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
"Sehingga ketika Pak Yasonna hadir dalam konferensi pers mengkritisi penegakkan hukum yang dilakukan oleh KPK, ya tentu menjadi aneh," terang Oce.
"Menteri Hukum kemudian ikut konferensi pers dan mengkritisi penegakkan hukum," tambahnya.
Persoalannya bukan terletak pada Yasonna mengeluarkan pernyataan atau tidak.
Melainkan soal kehadiarannya dalam konferensi pers terkait pembentukan tim hukum PDIP.
"Dari sudut pandang mana pun harus mengakui, bahwa ada problem ketika kehadiran pak Yasonna sebagai menteri Hukum dan HAM di situ."
"Dan masyarakat bisa mengaitkan itu dengan pemerintah tentunya," tambahnya.
Menurut Oce, jika saat ini Yasonna tidak menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, maka keterlibatannya tidak menajdi persoalan.
"Tetapi karena pada saat ini beliau menjabat sebagai petugas di pemerintahan, kemudian menjadi tugasnya presiden untuk urusan hukum dan HAM."
"Banyak sekali urusan penegakkan hukum yang itu harus melalui kementerian Hukum dan HAM sehingga tidak wajar ketika beliau hadir di situ," ungkapnya.
Sebelumnya, PDIP membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian antar waktu (PAW) PDIP yang menetapkan kadernya, Harun Masiku menjadi tersangka oleh KPK.
Yasonna diketahui menghadiri konferensi pers terkait pembentukan tim hukum tersebut.
Namun, ia memastikan hak tersebut semata-mata terkait tugasnya selaku Ketua DPP PDIP bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan.
Bukan sebagai Menteri Hukum dan HAM.
"Saya tidak ikut di tim hukum, saya ketua DPP-nya membentuk tim hukum."
"Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya," terang Yasonna, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Terkait hal itu, Yasonna berharap berbagai pihak tidak salah persepsi serta membedakan posisinya antara Menteri Hukum dan HAM dan Ketua DPP PDIP.
"Jadi jangan dicampur aduk seolah-olah saya duduk, saya mengumumkan tim huku."
"Yang bicara di situ menjelaskan kasusnya kan tim hukum, bukan saya," ujar Yasonna.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)