News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bela Pacar dari Aksi Begal

Beda Nasib! Sama-sama Bunuh Begal, ZA Disidang, Irfan Dapat Penghargaan

Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walau sama-sama membunuh begal, tapi nasib ZA berbeda dengan Irfan. Bila ZA sampai disidang, Irfan malah dapat penghargaan.

TRIBUNNEWS.COM - Sama-sama membunuh begal, inilah beda nasib antara ZA dengan Irfan, pemuda asal Bekasi.

Kasus pelajar di Malang yang membunuh begal, ramai diperbincangkan sejak seminggu ini.

Pelajar yang diketahui berinisial ZA tersebut harus duduk di kursi pesakitan karena membunuh begal yang berniat memperkosa teman dekatnya, V.

Sebenarnya, ini adalah kasus lama yang terjadi pada September 2019 lalu.

Namun, baru tahun ini, kasus yang menimpa ZA disidangkan.

Kasus ZA semakin menjadi heboh karena siswa kelas 3 SMA itu terancam hukuman pidana seumur hidup -yang kemudian diklarifikasi oleh Kejaksaan-.

ZA, pelajar yang terancam penjara seumur hidup karena membunuh begal saat bela pacar, didakwa empat pasal berlapis. (SURYAMALANG.com / KUKUH KURNIAWAN)

Kasus seorang yang membunuh begal dengan alasan membela diri bukanlah yang pertama kali terjadi di Indonesia.

Kasus serupa pernah terjadi dan menimpa seorang remaja asal Bekasi, Mohamad Irfan Bahri.

Namun, ZA dan Irfan, berbeda nasib.

Bila ZA harus menghadapi persidangan, Irfan justru mendapatkan penghargaan.

Bagaimana kisahnya?

Peristiwa ini bermula saat Irfan bersama sepupunya, Ahmad Rafiki menjadi korban pembegalan pada 23 Mei 2018.

Saat itu, keduanya hendak pulang dari Alun-alun Kota Bekasi setelah bertemu teman-temannya.

Sebelum pulang, Irfan dan Ahmad menyambangi jembatan layang Summarecon Bekasi terlebih dahulu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini