News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Imigrasi Pastikan Harun Masiku Terlihat di Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Januari 2020

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK.

Pada Jumat (17/1/2020) lalu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa ia yakin Harun segera kembali ke Indonesia dan menyerahkan diri ke KPK.

Firli mengatakan, berdasarkan pengalamannya saat menjadi Deputi Penindakan KPK, setiap tersangka kasus korupsi yang kabur ke luar negeri akhirnya akan kembali ke Indonesia.

"Karena pelaku koruptor itu beda denga pelaku pembunuhan yang siap tidur di hutan dan juga pelaku teror, tetapi kalau pelaku korupsi dia akan berapa pun kerugiannya akan kembali ke Indonesia," kata Firli.

Firli juga menyebut bahwa KPK akan menggandeng polisi dalam memburu Harun. Ia menyebut Harun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pada Senin (20/1/2020) kemarin, Firli mengaku akan memastikan kebenaran kabar yang menyebut Harun sudah berada di Indonesia.

"Kita akan telusuri, kita akan terima apapun informasinya dan tentu akan kita lakukan cross-check atas kebenaran seluruh informasi," ujar Firli.

Dicegah

Sementara itu, Ronny memastikan Harun sudah dicegah ke luar negeri sejak 7 Januari 2020 lalu berdasarkan permintaan KPK.

"Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yang tergelar dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian," kata Ronny.

Adapun Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca: Keberadaan Harun Masiku Belum Jelas, ICW Sebut Sikap KPK Tidak Jelas dan Tidak Konsisten

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Pihak KPK mengaku belum mengetahui keberadaan Harun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beda Pernyataan Imigrasi dan KPK soal Keberadaan Harun Masiku..."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini