News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Ini 5 Fokus Panja yang Dibentuk Komisi XI DPR RI Terkait Kasus Jiwasraya

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi XI DPR RI saat mengumumkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain persoalan kasus gagal bayar polis yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Komisi XI DPR RI juga menyebutkan sejumlah perusahaan layanan jasa keuangan lainnya terbelit masalah.

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan didasari pada fokus terhadap sejumlah hal.

Satu di antaranya yang menjadi fokus adalah terkait lima perusahaan jasa keuangan yang tengah menjadi sorotan.

Selain Jiwasraya, ada empat perusahaan lainnya yang tengah dihadapkan pada masalah keuangan.

Baca: Usul Parlemen, Kembalikan Fungsi OJK Ke Bank Indonesia

Baca: Blokir Ratusan Aset Tanah, Kejagung Sebut Tersangka Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Punya Realestate

Baca: Ada Laporan Warga Lihat Harun Masiku di Gowa, Ini Kata Jubir KPK Tentang Penelusuran Polisi

Mulai dari Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Bank Muamalat Indonesia Tbk hingga PT Taspen.

Namun di awal tugas panja yang baru saja dibentuk ini, tentunya Komisi XI akan 'menguliti' permasalahan yang membelit Jiwasraya.

Menurutnya, hal ini dilakukan sesuai dengan seberapa jauh berlangsungnya kasus ini.

Pada saat ini, memang Jiwasraya yang tengah mendulang sorotan karena kasusnya tengah berjalan dan sudah ada sejumlah tersangka yang ditetapkan.

"Nama-nama itu adalah prioritas (dalam panja ini), namun kami akan memulai dengan Jiwasraya yang sudah setengah jalan," ujar Dito, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).

Dito kemudian menambahkan bahwa tugas panja akan dilanjutkan ke Bank Muamalat.

"Baru Muamalat dan Bumiputera," kata Dito.

Terkait Bank Muamalat, ia pun menjelaskan bahwa komisi yang dipimpinnya itu telah memperoleh imbauan sebelumnya oleh para pemegang saham dan nasabah perusahaan ini.

"(Kalau kasus) Asabri kan baru mencuat, lalu ada yang lain seperti Bank Muamalat. Kami mendapat imbauan dari pemegang saham dan nasabah menyangkut dana umat," jelas Dito.

Sebelum memutuskan membentuk panja terkait kasus ini, Komisi yang membidangi keuangan dan perbankan ini telah terlebih dahulu berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sehingga keputusan untuk membentuk panja ini dinilai tepat karena sudah melalui persetujuan dengan sejumlah lembaga yang berfokus pada sektor keuangan.

Hal itu agar segera ditemukan akar permasalahan dari kasus-kasus ini serta mengembalikan kepercayaan para nasabah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini