TRIBUNNEWS.COM - Sudah hampir 100 hari para menteri juga pejabat lainnya yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemban tugas.
Satu di antaranya yaitu Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ia menyampaikan dalam program 100 hari kerjanya, Burhanuddin menegaskan kasus pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) dan korupsi masuk pada program prioritasnya.
"Tentu nanti kita akan membuat skala prioritas, dan itu termasuk program prioritas," kata ST Burhanuddin, Jumat (25/10/2019) lalu.
Ia mengaku diperintah untuk bekerja cepat setelah ditunjuk menggantikan Jaksa Agung terdahulu, HM Prasetyo.
Sejak ST Burhanuddin dilantik, banyak pihak meragukan independensi sang Jaksa Agung.
Untuk itu, berikut ini Tribunnews rangkum beberapa fakta 100 hari kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin yang sempat jadi perbincangan masyarakat:
1. Adik Kandung TB Hasanuddin
Keraguan terhadap ST Burhanuddin tak lepas dari alasan sederhana ini.
ST Burhanuddin merupakan adik kandung dari TB Hasanuddin.
TB Hasanuddin merupakan politikus dari PDI-Perjuangan.
Dilansir dari Kompas.com, hal itu lantas dikaitkan dengan keputusan Jokowi.
Keraguan terhadap independensi ini pun terpatahkan.
Alasannya adalah tidak ada orang yang bisa memilih menjadi suku apa dan dari orang tua siapa.