Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Charles Honoris mengecam aksi kelompok Abu Sayyaf yang kembali melakukan penculikan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI).
Sebagai upaya melawan Abu Sayyaf, Charles Honoris meminta pemerintah untuk mendesak Filipina dan Malaysia menjalankan kesepakatan trilateral terkait pengamanan wilayah perairan di kawasan yang sudah diteken tahun 2016 silam.
"Kesepakatan tersebut mencakup kerjasama dalam melakukan patroli bersama dan pertukaran informasi dalam rangka mengamankan perairan dari berbagai aksi kejahatan. Sayangnya kesepakatan tersebut tidak dijalankan sehingga tingkat kerawanan di perairan tersebut masih tinggi," ujar Charles Honoris dalam keterangannya, Rabu (22/1/2020).
Baca: Medium Tank PT Pindad Dibeli Filipina
Anggota Komisi I DPR RI tersebut mengatakan kerjasama antar negara dapat secara efektif memberantas kejahatan di perairan bila melihat pengalaman di Selat Malaka.
Ia menjelaskan Selat Malaka dahulu dikenal sebagai perairan yang sangat rawan akan kejahatan perompakan, pembajakan dan pencurian.
Namun, kerjasama antara Indonesia, Malaysia, Thailand dan Singapura terbukti menurunkan angka kejahatan di Selat Malaka secara drastis.
Baca: Kemlu Pastikan Kelompok Abu Sayyaf di Balik Penculikan 5 Nelayan Indonesia
Berkaca pada pengalaman itu, Charles pun mendesak Filipina dan Malaysia untuk turut menjalankan kerjasama pengamanan yang sudah pernah disepakati.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI tersebut menuturkan kerjasama juga dapat meliputi penempatan sea marshal atau personel bersenjata pada kapal-kapal yang melewati jalur-jalur rawan.
Baca: Abu Sayyaf Kembali Culik dan Sandera WNI, Ini Respons Mahfud MD
"Penggunaan teknologi seperti alat-alat deteksi dan penginderaan jarak jauh yang dimiliki oleh angkatan bersenjata tiga negara juga dapat secara efektif mencegah berbagai aksi kejahatan di laut termasuk penculikan," kata dia.
"TNI misalnya sudah memiliki Pusat Informasi Maritim yang juga dibekali peralatan untuk membaca secara detil pergerakan kapal di wilayah perairan," ujarnya.
Disesalkan Wamenlu RI
Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar menyesalkan terulangnya kembali penyanderaan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh kelompok Abu Sayyaf.
Menurut Mahendra, terulangnya peristiwa penyanderaan WNI akibat kurangnya kordinasi dan keterlibatan pihak yang berwenang di Malaysia.
"Betul-betul kami menyesalkan hal ini terjadi berulang dan kelihatannya kondisi itu antara lain karena koordinasi dan keterlibatan para pihak yang berwenang di Malaysia yang kurang efektif selama ini. Kami berharap dapat ditingkatkan dalam waktu dekat ini," ujar Mahendara usai menggelar rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Baca: Satu Baru Saja Bebas, Kelompok Abu Sayyaf Kembali Culik 5 WNI, Ini Kronologi Sampai Identitas
Ia mengatakan saat ini hal paling utama yang harus dilakukan pemerintah adalah menjaga keselamatan WNI yang disandera.
Kemlu saat ini sudah berkordinasi dengan pihak Filipina, karena penyanderaan berada di wilayah Filipina.
"Ini memang sudah bicara koordinasi dengan pihak Filipina karena sudah berada di kawasan mereka," ujar Wamenlu.
Baca: Bocah WNI 11 Tahun Asal Wakatobi Ikut Disandera Kelompok Abu Saayyaf di Filipina
Adapun dengan Malaysia, Wamenlu meminta agar Malaysia berkomitmen untuk menjaga dan melindungi semua kepentingan di wilayah laut Malaysia.
"Ini sesuatu yang kami sesalkan tapi di lain pihak juga menunjukkan komitmen yang lebih baik dari Malaysia dalam menjaga dan melindungi semua kepentingan di sana yang dalam hal ini terkait awak kapal Indonesia harus lebih baik lagi dilakukan," ujarnya.
Diketahui lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak kapal ikan milik Malaysia menjadi korban penculikan.
Kelima WNI tersebut diculik ketika kapal yang mereka tumpangi sedang berada di Perairan Sabah.
Penculikan tersebut diketahui saat kapal ikan milik Malaysia yang berawakan delapan WNI hilang di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah pada 16 Januari 2020 pukul 20.00 waktu setempat.
Kementerian Luar Negeri kemudian mengkonfirmasi kasus tersebut sebagai kasus penculikan.
Baca: Kelompok Bersenjata Culik 5 Nelayan Indonesia, Korban Dibawa ke Wilayah Filipina
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan konfirmasi tersebut didapat ketika kapal ikan dengan nomor registrasi SSK 00543/F tersebut terlihat masuk perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah dari arah Filipina pada 17 Januari 2020 pukul 21.10 waktu setempat.
"Di dalam kapal terdapat tiga awak kapal WNI yang dilepaskan penculik dan mengkonfirmasi lima awak kapal WNI lainnya dibawa kelompok penculik," kata Faizasyah saat diubungi Tribunnews.com, Minggu (19/1/2020).
Atas peristiwa tersebut, Pemerintah RI sangat menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di wilayah perairan Sabah.
Baca: Hubungan dengan Malaysia Tak Akan Rusak Jika Indonesia Ekspor CPO ke India
"Pemerintah RI berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina akan berupaya mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI tersebut. Mengenai pelakunya masih belum bisa dipastikan," kata Faizasyah.'
Baca: Kecam Aksi Abu Sayyaf, Politikus PDIP Minta Pemerintah Desak Filipina-Malaysia Jalankan Kesepakatan