Salah satunya berasal dari anggota Fraksi PAN Zainuddin Maliki.
Ia mengingatkan untuk mewaspadai adanya pemburu rente dalam pembahasan omnibus law.
"Kami mengingatkan untuk mewaspadai kemungkinan munculnya penumpang gelap omnibus law dalam hal ini adalah para pemburu rente atau pelaku pasar modal," kata Zainudin.
Baca: Punya Pandangan Lain Soal Omnibus Law? Menko Mahfud Sarankan Mengadu Ke DPR
Alasannya menurut Zainudin bila pemburu rente masuk dalam pembahasan omnibus law, maka pasal-pasal hanya berorientasikan pada keuntungan tanpa memperhatikan aspek lainnya.
"Mereka tidak peduli apakah jalan mereka meraih jalan keuntungan itu berdampak pada melemahnya petani dan nelayan. Sehingga kaum buruh petani dan nelayan mereka semakin lemah dan tersesat," katanya.
Menurut dia, para pemburu rente tak peduli rusaknya lingkungan atau bahkan tak peduli sistem rusak termasuk sistem politik, peraturan dan undang-undangnya.
"Sudah banyak perilaku rente itu yang bermodal aset penurunan mesin ekonomi politik," katanya.
Zainudin mengajak para anggota DPR untuk fokus mengawal pembahasan RUU omnibus law sesuai dengan tujuan awal.
Baca: Punya Pandangan Lain Soal Omnibus Law? Menko Mahfud Sarankan Mengadu Ke DPR
Sehingga, RUU tidak menguntungkan segelintir pihak saja.
"Maka sekali lagi saya dari PAN mengajak tentu dimulai dari wilayah sendiri mengajak anggota DPR mengajak pemerintah dan kita bersama untuk bisa mencegah campur tangan para pemburu renter kalau kita ingin menghasilkan omnibus law yang memajukan kesejahteraan umum dan tidak menyengsarakan rakyat," katanya.
50 RUU Ditetapkan Masuk Prolegnas Prioritas 2020
DPR RI menggelar rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (22/1/2020).
Rapat tersebut menetapkan 50 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020.
Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil ketua DPR Muhaimin Iskandar, Azis Syamsuddin, dan Rachmat Gobel.
Baca: Jadi Ketua, Puan Maharani Ungkap Akan Merenovasi Kantin DPR, Ingin yang Bagus & Higienis