TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap enam calon hakim agung, dua hakim ad hoc, dan dua hakim hubungan Industrial pada 21-22 Januari kemarin, Komisi III DPR RI menggelar rapat pleno untuk memutuskan mereka yang lolos.
Dari total sepuluh calon hakim, terdapat delapan yang lolos seleksi yang diumumkan pada Rabu, (23/1/2020).
Mereka yang lolos terdiri dari lima Calon Hakim Agung, dua Hakim ad Hoc, dan satu hakim hubungan Industrial.
Baca: Komisi III DPR Pilih 5 Nama Untuk Jadi Hakim Agung
Meraka yang lolos yakni
1. Susilo SH, MH (hakim agung)
2. Dr Dwi Sugiarto SH MH (hakim agung)
3. Dr Rahmi Mulyati SH MH (hakim agung)
4. Drs h Bursa SH MH (hakim agung)
5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno SH MH (hakim agung)
6. Dr Agus Yuniarto SH MH (adhoc)
7. Ansori SH MH (adhoc)
8. Sugiyanto SH MH (hubungan Industrial)
Herman mengatakan bahwa penentuan hakim yang lolos tersebut merupakan hasil dari Musyawarah mufakat.
Meskipun demikian ia tidak menampik apabila terdapat perbedaan pandangan dari setia kelompok fraksi dalam uji kelayakan dan kepatutan sepuluh calon hakim.
Baca: Komisi III DPR: Terdakwa Pengadilan Tipikior Juga Harus dapat Keadilan
"Namun kami mengedepankan musyawarah mufakat supaya ada kesamaan, akhirnya kami memutuskan secara mufakatnya adalah kami memilih delapan calon dan dua calon (tidak lolos)," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (23/1/2020).
Dengan tidak lolos dua calon hakim, komisi III berharap Komisi Yudisial segera mengajukan nama baru untuk kemudian mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Termasuk menambah nama-nama calon hakim agung yang baru untuk menambah kebutuhan Hakim MA. Untuk diketahui MA membutuhkan 11 hakim agung baru, sementara hanya 5 yang lolos seleksi.
"Soal nama baru, KY akan melakukan proses sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan kami harap kali berikutnya dia akan mengajukan lagi namanya," katanya.
Baca: Soal Pernyataan Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat, Komisi III DPR Akan Gelar Rapat
Herman mengatakan bahwa seleksi Hakim yang dilakukan Komisi III dilakukan secara profesional dan terbuka. Tidak ada lobi lobi politik dari para calon kepada Komisi III.
"Lobi itu apa ya? Tentu kami tidak dilobi, tidak dilobi. Kita profesional saja," katanya.
Politikus PDIP itu berharap para hakim yang telah terpilih dapat melakukan terobosan terobosan peradilan dalam menangani perkara.
"Terobosan terobosan bukan hanya soal sumber daya manusia tetapi sistem dan mekanisme kemudian infrastruktur yang ada di Mahakamah Agung terkait," katanya.