TRIBUNNEWS.COM - Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie angkat bicara terkait tudingan pihaknya telah melakukan pemobongan publik terhadap keberadaan buron KPK, Harun Masiku.
Tudingan ini sebelumnya dilontarkan oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.
Hal ini dikarenakan pihak Imigrasi terlambat dalam memberikan informasi keberadaan Harun Masiku yang ternyata sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020, lalu.
Menanggapi hal ini, Ronny menegaskan imigrasi tidak ada sedikitpun niat untuk menutupi keberadaan tersangka kasus suap proses PAW anggota DPR ini.
Ia juga menuturkan, pihaknya tidak memiliki kepentingan terhadap kasus Harun Masiku.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam program 'Apa Kabar Indonesia Malam' yang dilansir dari kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (23/1/2020).
Ronny berpendapat tidak ada untungnya bagi imigrasi menutupi keberadaan Harun Masiku.
"Sekarang apa untungnya imigrasi menutupi tentang keberadaan HM (Harun Masiku) yang dicari oleh penyidik KPK," ujar Ronny.
"Dari awal kami layani media bertanya, karena andalan imigrasi adalah sistem informasi manajamen keimigrasian," imbuhnya.
"Jadi kami tidak bekerja secara manual," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ronny juga mengungkapkan bahwa ada delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Udara Soekarno Hatta ketika Harun Masiku tiba.
Pihaknya juga telah berupaya untuk mendalami hal tersebut.
"Kami berupaya mendalami mengapa terjadi delay timing, kalau ada hal-hal yang mengganggu dan ini permainan siapa saja, ini kan bisa ditindak," ujarnya.
Ronny meyakinkan secara organisasi tidak ada permainan di dalamnya.
"Jadi jangan kemudian mengatakan ada kebohongan institusi. Ini bisa jadi delik pidana. Tuduhan ini, tidak boleh," tegasnya.
Ronny juga menegaskan sekali lagi tidak ada upaya pihaknya untuk menutupi informasi terkait kepulangan Harun Masiku.
"Buat apa saya menutupi informasi itu, kalau hari ini terus saya sampaikan informasi yang telah kami dapatkan setelah melakukan pendalaman," kata Ronny.
Di sisi lain, Ronny mengatakan pihaknya langsung melakukan pendalaman setelah mendapat kabar dari satu diantara media massa Indonesia yang menyebut Harun Masiku sudah tiba di Indonesia sejak 7 Januari 2019.
"Apa yang disampaikan oleh media pada 20 Januari 2020 itu menjadi bagian dalam kami untuk mendalaminya," ujarnya.
"Dan setelah kami dalami kami yakin bahwa ada hal yang mengganggu menjadi kendala untuk secara realtime kami mengetahui dimana keberadaan HM yang sudah masuk tanggal 7 Januari 2020," imbunya.
"Jadi artinya kalau Imigrasi atau Kementerian Hukum dan Ham berupaya menutupi, informasi yang benar, buat apa kami melayani ke media," jelasnya.
Bahkan Ronny mengaku telah diperintahkan Menkumham untuk menyampaikan soal keberadaan Harun Masiku ke publik.
"Artinya Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai instansi pemerintah tidak ada kebohongan untuk membohongi publik," tegas Ronny.
Jadi kalau ada informasi yang tertunda dan sebagainya ya itu memang betul faktanya," jelasnya.
"Tetapi kalau tudingan bohong saya tidak bisa menerima itu. Harus ada ralat itu dari Pak Kurnia Ramadhana," kata Ronny.
Kurnia Ramadhana Sebut Menkumham dan Imigrasi Bohong Pada Publik
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyebut Menkumham dan pihak Imigrasi telah membohongi publik atas keberadaan Harun Masiku.
Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dan Yasonma Laoly menyebut Harun Masiku belum kembali ke Indonesia setelah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020), lalu.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Arvin Gumilan.
Di mana Harun tercatat meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1/2020), atau dua hari sebelum OTT Wahyu.
Namun, beberapa hari terakhir terdapat satu media yang menyatakan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Kepulangan Harun ini terekam CCTV di Bandara Soekarno Hatta.
Setelah dikonfirmasi, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie membenarkan bahwa Harun Masiku telah kembali ke Indonesia satu hari sebelum proses OTT berlangsung.
Sehingga, adanya keterlambatan informasi dari Dirjen Imigrasi ini yang membuat Kurnia yakin ada pembohongan publik dalam keberadaan Harun Masiku.
"Pak Menkumham berbohong kepada publik, imigrasi juga seperti itu," kata Kurnia yang dilansir dari kanal YouTube Talk Show tvOne, Rabu (23/1/2020).
"Kenapa saya katakan berbohong? Saya rasa banyak sekali pemberitaan yang mengatakan secara lantang Pak Yasonna, imigrasi bilang dia brada di luar negeri," ujarnya.
"Padahal satu di antara media sudah mengatakan yang bersangkutan tidak berada di lndonesia, tanggal 7 sudah ada di Indonesia," imbuhnya.
Melihat hal ini, Kurnia pun berharap ini bisa menjadi perhatian publik.
Kurnia pun mendorong KPK agar segera bergerak soal ini.
"Jangan sampai informasi-informasi yang keliru seperti ini tidak ditindak lanjuti oleh KPK," kata Kurnia.
"Karena sudah masuk di ranah penyidikan maka jangan ada upaya dari oknum-oknum untuk menyembunyikan keberadaan Harun Masiku," tegas Kurnia.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memilih tidak berkomentar mengenai keberadaan Harun Masiku.
Saat ditemui para awak media pada Rabu (22/1/2020), Yasonna hanya mengatakan untuk bertanya langsung kepada Dirjen Imigrasi.
"Itu Dirjen, Dirjen Imigrasi," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/ Ardito Ramadhan)