Permana menjelaskan, dakwaan kedua itu disebabkan karena Habib tidak mau mengakui perbuatannya dalam memberikan dana kepada Kivlan Zen.
Kivlan Zen Membantah Tuduhan Pengadaan Senjata
Sebelumnya dikabarkan, Kivaln Zein membantah tuduhan terlibat dalam mengadakan persenjataan dengan menyuruh Helmi Kurniawan (Iwan) untuk membeli senjata api.
Kivlan Zein menilai semua tuduhan tersebut telah diputar balikkan sedemikian rupa, sehingga merugikan dirinya.
Tak hanya itu, Kivlan juga menjelaskan bahwa uang yang pernah ia berikan kepada Habil Marati bukanlah uang untuk membeli senjata api.
"Tapi nyatanya, saksi-saksi menyatakan saya tidak ada suruh beli senjata. Bukan beli senjata yang Rp 155 juta itu. Semua rekayasa," ujarnya, dilansir Tribunnews.
Walau demikian, Kivlan Zen sempat mengatakan pernah membeli senjata kepada Iwan.
Namun, senjata yang ia beli tersebut lantaran memiliki izin resmi kepemilikan senjata.
"Iwan punya PT Sekuriti dan kata Iwan bisa mendapatkan ijin kepemilikan senjata dari Perbakin, polisi, dan BIN," ucap Kivlan, dilansir Kompas.com (23/1/2020).
Selain itu, Kivlan juga menjelaskan tujuannya membeli senjata kaliber 22 mm tersebut untuk berburu babi di kebun.
Namun, ternyata senjata yang ia pesan sebelumnya tidak sesuai.
"Karena di kebun terdakwa banyak babi, maka pada Februari 2019 terdakwa memesan senjata laras panjang kaliber besar dan berizin,"
"Akhirnya terdakwa menolak senjata laras panjang kaliber 22 milimeter. Yang ditunjukkan itu hanya cocok untuk berburu tikus, di samping itu yang ditunjukkan adalah larasnya saja tanpa popor dan teleskop," tutur Kivlan Zein dalam persidangan.
Oleh karena tuduhan yang pernah dibacakan mantan Kapolri Tito Karnavian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut, Kivlan Zen menganggap kasusnya telah direkayasa.