TRIBUNNEWS.COM - Kepala Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang membenarkan keberadaan tersangka kasus suap KPU yang juga politisi PDI Perjuangan Harun Masiku.
Diketahui, Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2019.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Kamis (23/1/2020).
Terkait keberaadan Harun, Arvin Gumilang mengatakan sudah dilakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelintasan penumpang.
Menurutnya, hasil tersebut secara Undang-Undang (UU) merupakan informasi yang dikecualikan.
"Namun dapat kami pastikan setelah melakukan pendalaman tersebut."
"Bahwa yang bersangkutan Harun Masiku telah masuk di Indonesia tanggal 7 Januari 2020 menggunakan maskapai Batik Air," jelas Arvin Gumilang.
Arvin Gumilang menyebut Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia dari Singapura tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 17.34 WIB sore.
Saat ini, Harun Masiku telah dicekal oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Harun Masiku Berada di Gowa Sulsel
Harun Masiku diketahui sempat berkunjung ke Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan beberapa hari lalu.
Keberadaanya di Kabupaten Gowa pada Senin (13/1/2020) pekan lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh seorang warga dari Bajeng Permai yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK, terlihat di rumah istrinya.