News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yasonna Laoly vs Tanjung Priok: Duduk Perkara, Ancaman Warga hingga Permintaan Maaf

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Duduk perkara pernyataan Yasonna Laoly yang buat warga Tanjung Priok geram. Warga sempat mengancam hingga Yasonna meminta maaf.

2. Ancaman warga Tanjung Priok

Massa berdemo sambil hujan hujanan di depan gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan RA Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020). (KOMPAS.COM/WALDA MARISON)

Dalam aksi unjuk rasa sejumlah warga Tanjung Priok di depan gedung Kemenkumham, Rabu, seorang orator memberikan ancaman.

Dilansir Kompas.com, orator tersebut mengatakan akan membawa massa lebih banyak.

Juga akan menutup pelabuhan Tanjung Priok jika polisiti PDI Perjuangan tersebut tak segera menyampaikan permintaan maaf.

"Menteri Yasonna Laoly harus minta maaf dalam kurun waktu 2x24 jam di media media besar negeri ini," ujar seorang orator di atas mobil komando, Rabu.

"Jika tidak, kami akan datang dengan massa lebih besar lagi. Kami akan tutup pelabuhan Tanjung Priok," imbuhnya.

Lebih lanjut, orator juga meminta agar warga Tanjung Priok tak dikucilkan.

Pasalnya, pernyataan Yasonna Laoly dianggap telah mengucilkan kawasan di utara Jakarta tersebut.

"Jangan kucilkan kami, Pak. Kami punya masa lalu, tetapi kita juga punya berhak punya masa depan," kata orator, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

"Kami dimiskinkan sistem, Pak" tambahnya.

3. Yasonna Laoly buka suara

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan permohonan maaf di Kantor Kemenkumham, Rabu (22/1/2020). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Terkait pernyataannya yang memicu kemarahan warga Tanjung Priok, Yasonna Laoly mengatakan apa yang ia ucapkan merupakan penjelasan ilmiah.

"Sebenarnya apa yang saya sampaikan itu kan penjelasan ilmiah."

"Seharusnya ditanggapi secara ilmiah, bukan secara politik karena dipelintir-pelintir ada beda informasi yang disampaikan ke publik, sehingga adanya perbedaan pendapat," jelas Yasonna di Kantor Kemenkumham, Rabu, dilansir Kompas.com.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini