TRIBUNNEWS.COM - Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi sandera kelompok gerilyawan Filipina, Abu Sayyaf sejak September 2019 berhasil dibebaskan dan dipulangkan.
Kementerian Luar Negeri menyerahkan Muhammad Farhan (27) yang menjadi sandera Abu Sayyaf ke keluarganya.
Sebelumnya, Maharudin Lunani (48) dan Samiun Maneu (27) yang juga menjadi sandera Abu Sayyaf telah berhasil dipulangkan pada Kamis (26/12/2019).
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyatakan pembebasan sandera Abu Sayyaf ini berhasil karena kerjasama yang baik dengan otoritas Filipina.
"Yang dua di antaranya sudah dapat dibebaskan terlebih dahulu dan kerjasama yang baik, baik kerjasama internal kita dan dengan otoritas Filiphina maka Farhan dapat dibebaskan dengan selamat," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Kamis (23/1/2020).
Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu upaya pembebasan tiga WNI sandera Abu Sayyaf ini.
"Saya ingin menggunakan kesempatan pada siang hari ini untuk mengucapkan terima kasih banyak atas kerjasama yang diberikan dalam upaya pembebasan ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Retno berterimakasih kepada pemerintah Filipina dan pihak-pihak yang ikut membantu upaya pembebasan WNI yang menjadi tahanan Abu Sayyaf.
"Saya ingin menggunakan kesempatan ini sekali lagi untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Filipina, kepada otoritas Filipina yang melakukan kerja sama yang sangat baik dengan otoritas kita dan saya terima kasih kepada teman-teman di Indonesia. Melibatkan banyak sekali pihak untuk pembebasan ini," ungkapnya.
Ia juga mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya militer Filipina yang gugur dalam upaya pembebasan tersebut.
Menurutnya, upaya pembebasan WNI tahanan Abu Sayyaf ini sudah ditekankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika bertemu dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
"Dulu pembicaraan antara Jokowi dengan Duterte dimana Jokowi mengingatkan masih ada 3 orang Indonesia yang ada disana dan mohon bantuan Presiden Duterte untuk upaya pembebasan . Dan Duterte mengatakan komitmennya untuk terus membantu pembebasan," kata Wanita kelahiran Semarang ini.
Dikutip dari Kompas.com, sebanyak dua dari tiga warga negara Indonesia ( WNI) yang disandera selama 90 hari oleh kelompok gerilyawan Filipina, Abu Sayyaf, berhasil dibebaskan, Minggu (22/12/2019).
Kedua WNI tersebut diculik sekitar September 2019 lalu, ketika sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.