TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait tanggapan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Diketahui, Yasonna Laoly sempat menyebut Politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku berada di luar negeri.
Hal itu terjadi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan beberapa orang lainnya.
Dirjen Imigrasi lantas meralat pernyataan tersebut dan mengatakan Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia.
Jokowi meminta seluruh menterinya untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan ke publik.
"Saya hanya ingin, saya hanya pesan, titip kepada semua menteri, semua pejabat, kalau membuat statement itu hati-hati," kata Jokowi yang dikutip dari Kompas.com.
Ia menegaskan, terutama berkaitan dengan angka-angka, data, dan informasi.
"Hati-hati. Jangan sampai informasi dari bawah langsung diterima tanpa kroscek terlebih dulu," katanya.
Jokowi mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku yang saat ini masih simpang siur.
"Saya tidak tahu, tapi yang jelas untuk semuanya harus hati-hati dalam membuat pernyataan," tegasnya.
"Apalagi yang berkaitan dengan hukum, hati-hati," katanya.
Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).
Bersama Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Kurnia Ramadhana melaporkan Yasonna Laoly atas dugaan menghalangi proses hukum.