News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usut Dugaan Penyiksaan Lutfi, Politikus NasDem: Ini Tantangan Polri Wujudkan Promoter

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus Nasdem Taufik Basari

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mendorong Markas Besar Polri membentuk tim khusus untuk mengusut secara internal dugaan penyiksaan oknum kepolisian terhadap Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM.

"Mabes Polri harus membentuk tim untuk mengusut secara internal," ujar politikus NasDem ini di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Baca: Soal Luthfi Viral Bawa Bendera yang Akui Disiksa Polisi, Kapolri: Jadi Boomerang, Jika Tak Terbukti

Dalam persidangan, Luthfi Alfiandi, mengaku dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat. Lutfi membeberkan itu di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).

"Negara dalam hal ini Polisi wajib untuk mengusut tuntas pengakuan tersebut," jelas Taufik Basari.

Menurut dia, pengusutan terhadap pengakuan dugaan tindak penyiksaan ini merupakan tantangan bagi polri untuk mewujudkan program polri yakni Promoter, polri yang profesional, modern dan terpercaya.

"Pengusutan terhadap pengakuan tindak penyiksaan ini merupakan tantangan bagi polri untuk mewujudkan program polri yakni Promoter," tegasnya.

Apalagi, dia menjelaskan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan (Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman and Degrading Punishment or Treatment melalui UU no 5 tahun 1998.

Baca: Idham Azis Sebut Pengakuan Luthfi Soal Disetrum Oknum Penyidik Bisa Jadi Bumerang

Artinya negara memiliki kewajiban untuk memastikan tidak terjadinya praktek penyiksaan dan wajib menjadikan tindak penyiksaan sebagai kejahatan serius yang harus diproses pidana berat.

"Dalam teori hukum pidana keterangan yang diperoleh di bawah penyiksaan tidak memiliki kekuatan pembuktian," jelasnya.

Pengakuan Lutfi

Diberitakan sebelumnya, Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.

Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.

Baca: Soal Dugaan Adanya Oknum Penyidik Setrum Luthfi, Ini Respons Mabes Polri

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini